Jumat 15 Mar 2019 07:26 WIB

Titik Pelayanan Perizinan di Jatim Diperluas

Tujuannya memberikan pelayanan prima dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beraktivitas di ruang kerjanya di kompleks kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/2).
Foto: Antara/Moch Asim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beraktivitas di ruang kerjanya di kompleks kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap, titik pelayanan (service point) perizinan di Jawa Timur bisa diperluas jangkauannya. Tujuannya memberikan pelayanan prima dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu langkah yang digagasnya adalah dengan mengoptimalkan keberadaan Badan Perwakilan Wilayah (Baperwil) di Jatim. “Selama ini service point telah tersebar dan dipusatkan di empat Baperwil yang ada di Jatim, yaitu Jember, Malang, Madiun, dan Kediri, dengan melayani lima sektor, yaitu sektor kesehatan, PU Bina Marga, sumber daya alam, pertanian dan ketahanan pangan, serta perikanan dan kelautan,” kata Khofifah di Surabaya, Kamis (14/3).

Khofifah pun berharap titik pelayanan perizinan segera diperluas, dengan didirikan Baperwil Pamekasan dan Baperwil Bojonegoro. Dia juga ingin ada penambahan delapan sektor layanan, yaitu sektor pendidikan, tenaga kerja, peternakan, ESDM bidang geologi (air tanah), perhubungan, koperasi dan UMKM, Cipta Karya (IPR), dan kehutanan.

Agar upaya tersebut dapat segera terealisasi, Khofifah meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secepatnya memperhitungkan berapa personel yang dibutuhkan untuk pengoperasian service point tersebut. Dia juga meminta disiapkan customer service secara online, agar seluruh keluhan masyarakat dapat segera diatasi.

"Yang lebih penting, semua proses perizinan harus terukur, sehingga setiap pemohon bisa langsung mengetahui berapa hari proses perizinan tersebut selesai," ujar Khofifah.

Kepala DPMPTSP Provinsi Jatim Aris Mukiono menjelaskan, saat ini pihaknya telah melayani 19 sektor perizinan, yaitu sektor perencanaan dan pembangunan daerah, dana modal, kesehatan, bina marga, sumber daya air, perhubungan, sosial, tenaga kerja, koperasi dan UMKM, kebudayaan dan pariwisata, pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan, kehutanan, energi dan sumber daya mineral.

“OSS (online single submission) telah dilaksanakan sejak Juni tahun 2018 dan untuk mempercepat proses perizinan DPMTSP melibatkan 19 OPD terkait sesuai dengan sektor yang ada,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement