Selasa 12 Mar 2019 20:19 WIB

Polda Lampung Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika

Narkotika dikirim dengan modus mengantar paket.

Petugas menata barang bukti narkotika jenis sabu.
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Petugas menata barang bukti narkotika jenis sabu.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memusnahkan 37 Kg narkotika jenis sabu-sabu, 261,5 Kg ganja dan 200 butir pil esktasi hasil tangkapan selama satu bulan. "Jumlah yang kita musnahkan ini merupakan hasil kerja keras dari anggota selama satu bulan," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto di Lampung Selatan, Selasa (12/3).

Purwadi menjelaskan, selain menyita puluhan narkotika, Polda Lampung selama satu bulan itu juga menangkap tersangka sebanyak 23 orang dengan modus yang berbeda-berbeda. "Ada dua tersangka yang menggunakan modus baru dalam menyelundupkan narkoba ini," kata dia.

Baca Juga

Salah satu modus baru yang berhasil digagalkan Polres Lampung Selatan, yaitu modus pengiriman menggunakan sebuah mobil dengan mengatasnamakan paket. "Paket tersebut dikemas ke dalam kotak dan dibungkus kertas kado. Kemudian ada tulisan di kotak dengan keterangan 'Dari Kapolda Riau untuk Kapolda Banten'," kata Irjen Purwadi.

Dua tersangka bernama M Okta Reski dan Said M Sayuti itu mengirim pesanan tersebut menggunakan sebuah mobil Toyota Alphard. Mereka membawa 10 Kg sabu-sabu dan 200 butir pil ekstasi.

"Anggota sangat baik dalam menangani perkara ini karena mereka tidak mudah percaya begitu saja. Perlu diketahui ini adalah modus baru bagi bandar narkoba untuk memberikan tekanan terhadap petugas," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement