REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lagi memfasilitasi kegiatan nonton bareng (nobar) di lokasi debat cawapres pada 17 Maret mendatang. Kendati demikian, KPU tidak melarang adanya nobar yang diselenggarakan secara mandiri oleh masing-masing tim sukses (timses).
"Nobar itu tidak dilarang sejak debat perdana. Acara nobar pun banyak digelar. Bedanya untuk debat ketiga KPU tidak memfasilitasi nobar," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/3).
Namun, Ia menerangkan KPU mempersilakan jika ada pihak TKN Jokowi-Ma'ruf Amin atau BPN Prabowo-Sandiaga Uno ingin menggelar nobar debat cawapres di dekat lokasi debat. "Tetapi itu tidak ada urusan dengan KPU. Hakikatnya itu saja," tegas Wahyu.
Dia mengungkapkan keamanan menjadi alasan KPU meniadakan kegiatan nobar. "Karena potensi kerawanan keamanan itu menjadi pertimbangan utama kita tidak fasilitasi kegiatan nonar. KPU hanya terkonsentrasi di dalam ruangan (venue debat)," tambahnya.
Debat ketiga pilpres akan diselenggarakan pada 17 Maret 2019 di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat. Debat nanti akan membahas tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan sosial-kebudayaan.
Debat tersebut akan mempertemukan cawapres nomor urut 01 KH Ma’ruf Amin dan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno. Debat ketiga ini akan disiarkan oleh Trans TV, Trans 7, dan CNN Indonesia TV.