Selasa 12 Mar 2019 14:25 WIB

3.000 Surat Suara di Bandung Barat Rusak

Kerusakannya meliputi robek, keriput, dan ada bercak tinta pada surat suara.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Petugas menunjukkan surat suara yang ditemukan rusak / Ilustrasi
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Petugas menunjukkan surat suara yang ditemukan rusak / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat mengungkapkan, sebanyak 3.000 surat suara untuk pemilihan legislatif (pileg) DPR RI mengalami kerusakan. Angka ini diketahui setelah dilakukan penyortiran. Hasil tersebut pun akan segera dilaporkan ke KPU Pusat untuk segera diganti.

"Jadi, kerusakan ada beberapa kategori. Pertama, ada yang robek, keriput, dan juga bercak-bercak tinta. Yang banyak terkena bercak-bercak tinta. Totalnya 3.000 surat suara," ujar Ketua KPU Bandung Barat Adi Saputro kepada Republika, Selasa (12/3).

Baca Juga

Ia mengungkapkan, kertas suara yang rusak telah dipisahkan. Penyortiran dan pelipatan surat suara telah dilakukan sejak 8 Maret hingga sekarang.

"Hari ini ada pengiriman surat suara kembali untuk DPD RI. Ada sekitar 1 juta sedang diturunkan ke gudang. Kita terus sortir dan rekap kembali apakah masih ada kerusakan atau tidak," katanya. Menurut dia, jika data surat suara yang rusak sudah terhimpun, pihaknya akan menyampaikan kepada KPU Pusat mengenai kekurangan surat suara.

Sementara itu, saat ini di gudang KPU Bandung Barat sudah terdapat empat jenis surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan DPD RI.

"Totalnya sampai 6 juta surat suara," ungkapnya.

Adi menambahkan, pemilih yang sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Bandung Barat mencapai 1.190.084 jiwa.

Terkait dengan isu warga negara asing (WNA) masuk DPT, ia menegaskan, tidak ada WNA yang masuk pada DPT di Kabupaten Bandung Barat. "WNA masuk DPT tidak ada," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement