REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polri kembali menegaskan netralitasnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Juru bicara Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, seluruh anggota aktif di kepolisian, tak dibenarkan memihak salah satu pasangan capres dan cawapres peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Dedi mengatakan, yang menjadi kewajiban Polri dalam menjaga netralitas Pemilu, salah satunya menindak praktik propaganda negatif terhadap para pasangan capres dan cawapres. Baik di dunia nyata, pun di jagat media sosial (medsos).
“Anggota Polri netral dalam Pemilu 2019. Kami memastikan itu,” ujar Dedi, di Jakarta, Senin (11/3).
Menurut Dedi, aksi propaganda negatif saat ini, mengarah pada delegitimasi pemilu. Yaitu, dengan maraknya informasi dan kabar bohong. Kondisi tersebut, mendesak Polri bertindak tegas para pelaku penyebaran warta fitnah.
“Kami di kepolisian, dituntut fokus untuk memberantas kasus-kasus hoaks (kabar bohong), dan propaganda-propaganda negatif yang muncul. Kami akan berantas habis itu,” ujar dia.
Ungkapan Dedi kali ini, sebetulnya menanggapi tentang unggahan akun Twitter, @Opposite6890. Akun tersebut, baru-baru ini menyampaikan tentang keterlibatan Polri dalam memproduksi para buzzer demi kepentingan politik di Pilpres 2019.
Akun tersebut, mengatakan, seluruh Polres di Indonesia, masing-masing merekrut 100 buzzer untuk mendukung salah satu pasangan capres dan cawapres. Para buzzer tersebut, berinduk pada satu akun bernama @Alumnishambar yang tersebar di Twitter, Instagram, dan Facebook.
Menurut @Opposite6890, akun @Alumnishambar bermarkas di IP Addres Mabes Polri . Terkait itu, Dedi sebetulnya, akhir pekan lalu sudah membantah. Menurut dia, IP Addres Mabes Polri tidak dapat diakses oleh siapapun.
“Apa yang disampaikan akun tersebut tidak benar,” kata Dedi.
Perwira bintang satu itu menambahkan, sebagai akun anonim, semua informasi dari @Opposite6890, tak bisa dikonfirmasi kebenarannya. Sebab itu, kata dia, tim Siber Bereskrim Polri, pun saat ini sedang memburu pemilik akun tersebut agar dimintai pertanggungjawabannya.
Menurut Dedi, apa yang disampaikan @Opposite6890 akan berujung pada pertanggungjawaban hukum. Terutama terhadap institusi kepolisian. Kata Dedi, sebetulnya tim Siber Polri, sudah mengantongi profile lengkap pemilik akun @Opposite6890. Akan tetapi, belum dilakukan penangkapan karena kepolisian masih membutuhkan bukti-bukti tambahan.