REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, akan memfasilitasi siswa yang tidak bisa mengikuti Ujian Nasional (UN) di sekolah. Hal ini termasuk siswa yang sakit, di penjara maupun yang tidak bisa mengikuti UN karena telah bekerja.
"Tetap dia kita layani UN," kata Baskara.
Ia menjelaskan, jika siswa sudah masuk dalam daftar tetap peserta UN, maka akan tetap dilayani. Ia mencontohkan, siswa yang tengah ditahan di penjara akibat kenakalan remaja tetap akan dilayani UN di penjara.
"Tidak ada alasan apapun seseorang yang berhak mengikuti UN tidak diperbolehkan ikut UN, alasan apa pun," tegasnya.
Hingga saat ini, ia pun belum memiliki data terkait berapa siswa yang tidak bisa mengikuti UN di sekolah. Pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap seluruh siswa yang tidak bisa melaksanakan UN di sekolah.
Pengecekan dilakukan seminggu sebelum pelaksanaan UN. Sehingga, saat penyelenggaraan UN petugas dapat diterjunkan langsung ke lapangan untuk melayani siswa tersebut.
"Seminggu sebelum pelaksanaan (UN) akan saya cek semuanya. Dan seminggu cukup untuk saya menyiapkan petugas-petugas yang saya terjunkan ke lapangan," kata Baskara.