Senin 11 Mar 2019 13:27 WIB

Mantan Komisioner Nilai Ada Upaya Labelisasi KPU tak Netral

Survei SMRC menunjukkan publik cukup percaya dengan kinerja penyelenggara pemilu.

Anggota KPU 2012-2017 Hadar Nafis Gumay menyampaikan pendapatnya dalam diskusi polemik di Jakarta, Sabtu (20/1).
Foto: Republika/Prayogi
Anggota KPU 2012-2017 Hadar Nafis Gumay menyampaikan pendapatnya dalam diskusi polemik di Jakarta, Sabtu (20/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hadar Nafis Gumay menyebut terdapat upaya pelabelan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Berdasarkan survei, ada sebagian masyarakat yang berpandangan negatif terhadap KPU.

"Ada indikasi penyelenggara dilabelkan dan distigmakan tidak netral dan berpihak. Ada upaya label yang coba dibangun," kata Hadar dalam peluncuran survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Ahad (10/3).

Menurut Hadar, kinerja penyelenggara terus dikaitkan dengan upaya membela dan mempersiapkan kemenangan pasangan calon tertentu, apalagi bila terjadi kekeliruan. Apalagi dengan adanya media sosial yang memudahkan penyebaran berita bohong dan informasi menyesatkan soal KPU.

Diperkirakan upaya pelabelan tersebut yang menyebabkan 13 persen masyarakat mempunyai pandangan negatif atau tidak yakin KPU-Bawaslu menyelenggarakan pemilu dengan baik berdasar survei terbaru SMRC. Sebanyak 13 persen dari 190 juta pemilih merupakan jumlah yang tidak sedikit, yakni sekitar 25 juta yang apabila dimobilisasi dapat menyulitkan kerja KPU-Bawaslu.

Meski survei menunjukkan lebih dari 70 persen masyarakat yakin KPU dan Bawaslu mampu menyelenggarakan Pemilu Serentak 2019 sesuai dengan aturan yang berlaku, Hadar menilai, tantangan KPU adalah mempertahankan atau meningkatkan kepercayaan masyarakat.

"Menurut saya, terus tunjukkan kerja yang baik, cepat, responsif kalau ada informasi keliru yang memang mungkin disengaja, dikembangkan dan ditargetkan kepada penyelenggara pemilu," ujar Hadar.

Survei yang dilakukan SMRC pada 24-31 Januari 2019 terhadap 1.620 responden. Sebanyak 79 persen masyarakat yakin KPU bisa menyelenggarakan pemilu, 12 persen tidak yakin dan sembilan persen tidak tahu dan tidak menjawab.

Sementara untuk Bawaslu, masyarakat yang mempercayai dalam menjalankan tugasnya dalam Pemilu 2019 juga sebanyak 79 persen. Ada 11 persen responden tidak yakin dan 10 tidak tahu atau tidak menjawab.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement