Ahad 10 Mar 2019 19:43 WIB

TNI Pastikan Pemilu di Papua Aman Meski KKSB Beri Ultimatum

KKSB di Papua memberikan ultimatum akan mengacaukan Pemilu 2019.

Rep: Mabruroh/ Red: Andri Saubani
 Pengiriman Pasukan TNI Pengamanan Ke Papua. Anggota TNI Angkatan Darat mengangkat senjata usai apel pemberangkatan Satgas ke Papua di Pelabuhan Sukarno Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (3/3/2019).
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Pengiriman Pasukan TNI Pengamanan Ke Papua. Anggota TNI Angkatan Darat mengangkat senjata usai apel pemberangkatan Satgas ke Papua di Pelabuhan Sukarno Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (3/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) memberikan mengultimatum untuk kacaukan Pemilu 2019. TNI memastikan bahwa pemilu tetap berjalan aman karena ultimatum tersebut tidak akan pengaruhi pemilihan pada April 2019 mendatang.

“Pergerakan mereka yang akan menggagalkan pemilu mereka sudah melakukan ultimatum tersebut, tapi tidak ada pengaruhnya dengan pemilu kita,” kata Kapendam XVII/ Cenderawasih Kolonel Infantri Muhammad Aidi kepada Republika, Ahad (10/3).

Aidi menerangkan, sistem pemilu di Papua menggunakan sistem noken sehingga tidak ada mengerahkan warga Papua menuju tempat pemungutan suara (TPS). Sistem noken yakni pemilihan yang hanya diwakilkan oleh kepala suku. ,

“Jadi tidak akan berdampak signifikan dengan ancaman itu. Di TPS yang hadir kepala suku saja, ini sistem noken. Kalau seandainya ancaman dilakukan di Jawa melakukan tindakan teror sehingga tidak ada masyarakat yang datang ke TPS,” kata dia.

Dan lagi, lanjut Aidi, sebenarnya pengamanan pemilu merupakan tugas polisi. TNI kata dia, hanya membantu memback up apabila dibutuhkan bantuan setiap saat.

“TNI hanya mem-back-up apabila diminta namun demikian seluruh personel Kodam siap setiap saat apabila dibutuhkan pengamanan,” kata Aidi.

Saat ditanyakan apakah akan ada operasi khusus, Aidi mengaku semua tergantung dari pemerintah. Apabila pemerintah sama halnya dengan TNI yang menganggap bahwa kelompok kriminal di Papua bukanlah kriminal bersenjata biasa namun merupakan kelompok sparatis.

“Sebenarnya kalau keputusan politik memungkinkan ini sebenarnya ada operasi pemberantasan sparatis sesuai dengan UU 34,” kata Aidi.

Sayangnya tambah Aidi, pemerintah masih belum mau menyebut kelompoknya tersebut sebagai kelompok sparatis. Pemerintah masih menyebutkan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement