Rabu 06 Mar 2019 15:50 WIB

Kemendagri Ungkap Asal-usul Data WNA Masuk DPT

Hal itu berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan umum (KPU).

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh (kiri)
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh mengungkapkan asal-usul data warga negara asing (WNA) yang masuk ke daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Hal tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Zudan, pada 4 Maret lalu pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu. Pertemuan tersebut dilakukan untuk menelusuri jumlah data WNA yang masuk DPT berikut asal-usulnya. Zudan mengatakan, perwakilan KPU dalam kesempatan itu menyampaikan informasi tentang asal data WNA tersebut.

"Dari perwakilan KPU menyatakan bahwa masuknya WNA dalam DPT tidak bersumber dari daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) pilpres 2014, DP4 pilkada 2015, DP4 pilkada 2018, dan DP4 pilpres 2019," ujar Zudan saat dikonfirmasi pada Rabu (6/3).

Dengan demikian, Zudan memastikan, masuknya WNA dari DPT dapat dipastikan tidak berasal dari data kependudukan yang dimiliki oleh Dukcapil Kemendagri. Namun, saat disinggung tentang dari mana masuknya data 103 WNA dalam DPT saat ini, Zudan enggan berspekulasi.

Dirinya hanya menjelaskan, 103 WNA tersebut tersebar di 16 provinsi. Adapun persebaran provinsi beserta jumlah data WNA yang masuk DPT per 4 Maret yakni Aceh (2 WNA), Sumatra Utara (1 WNA), Sumatra Barat (3 WNA), Jambi (1 WNA), Lampung (1 WNA), Kepulauan Bangka Belitung (1 WNA), Jawa Barat (10 WNA), Jawa Tengah (13 WNA), DIY (3 WNA), Jawa Timur (16 WNA), Banten (6 WNA), Bali (35 WNA), NTB (8 WNA), NTT (1 WNA), Sulawesi Utara (1 WNA), dan Papua (1 WNA).

Zudan melanjutkan, berdasarkan asalnya, ada sejumlah negara dengan jumlah WNA tertinggi, yakni Jepang (18 WNA), Belanda (8 WNA), Amerika Serikat, Malaysia dan Swiss masing-masing sebanyak 7 WNA, dan Jerman (6 WNA). Sementara itu, jumlah WNA dari China yang masuk ke DPT tercatat sebanyak 4 orang. Jumlah itu sama dengan WNA dari Korea Selatan dan WNA dari Filipina yang masuk ke dalam DPT Pemilu 2019.

Informasi yang disampaikan Zudan berbeda dengan penjelasan KPU sebelumnya. Pada akhir Februari lalu, Komisioner KPU Viryan membantah adanya kekeliruan input data WNA di Cianjur ke dalam data DPT Pemilu 2019. KPU telah melakukan pengecekan terhadap data pemilih tersebut.

Menurut Viryan, KPU telah melakukan cek ke data DP4 pilkada 2018. Setelah ditelusuri, nomor induk kependudukan (NIK) milik WNA asal China, Guohui Chen, masuk dalam data DP4 itu. "Saya minta dicek di data DP4, ternyata benar bahwa itu NIK-nya (Chen). Jadi, ini bukan kekeliruan KPU, tetapi dari DP4-nya seperti itu," ujar Viryan kepada wartawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

NIK milik Chen ini, lanjut Viryan, lantas ditemukan tertulis atas nama seorang warga Cianjur bernama Bahar di dalam DPT Pemilu 2019. Viryan mengatakan, hal itu terjadi karena DPT pemilu merujuk pada DP4.  "Ya, dari DP4 pilkada serentak (2018) seperti itu," ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cianjur Hilman Wahyudi mengatakan, kesalahan data WNA yang masuk dalam data DPT sudah terjadi sejak 2015. Data yang salah tersebut kemudian bertahan hingga saat ini. Hilman mengungkapkan, data pemilih atas nama Bahar dengan NIK WNA asal China atas nama Guohui Chen sudah ada sejak pemilihan bupati (pilbub) Cianjur 2015 lalu.

"Jadi, bukan hasil input data pemilu untuk tahun ini saja, tetapi telah terinput sejak pilbub Cianjur 2015, jadi hasil penelusuran kami demikian," ujar Hilman saat dihubungi pada Kamis (28/2).

Dia melanjutkan, data DPT Pemilu 2019 merupakan hasil sinkronisasi dari data DPT pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Barat (Jabar) 2018. Sebab, berdasarkan peraturan, data DPT disusun berdasarkan DP4 disinkronisasikan dengan data pemilihan sebelumnya.

KPU Kabupaten Cianjur telah menyisir data pemilih secara berturut-turut, yakni DPT pilbub Cianjur 2015 dan DPT pilgub Jabar 2018. Berdasarkan penelitian itu, kesalahan input NIK atas nama Bahar sudah terjadi.

"Di pemilihan sebelumnya, yakni pilgub Jabar, kemudian ketika kami tarik lebih jauh ke pilbub Cianjur 2015, data pemilih Pak Bahar dengan NIK yang salah itu sudah ada," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement