REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Jawa Timur Nurul Amalia menyatakan, pihaknya telah mencoret 16 dari 26 warga negara asing (WNA) yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2019. Sementara 10 WNA sisanya masih belum dicoret. Alasannya, karena KPU Jatim baru menerima laporan tersebut dari Bawaslu Jatim.
"Kami sebelumnya mendapat info ada 16 WNA masuk DPT, sudah kami tindaklanjuti dan mereka sudah dicoret. Sementara 10 WNA sisanya baru mendapat informasi dari Bawaslu Jatim," kata Nurul dikonfirmasi Selasa (12/3).
Nurul menjelaskan, terkait 10 WNA yang belum dicoret, pihaknya akan menindaklanjuti untuk memastikan mereka benar-benar WNA atau sudsh terdaftar sebagai WNU. Jika terbukti, tentu KPU akan segera mencoretnya dari DPT. Sebab, kata Nurul, KPU Kabupaten Pacitan pernah menemukan satu WNA masuk DPT di wilayahnya. Setelah ditelusuri, ternyata WNA tersebut sudah berstatus WNI, sehingga tidak bisa dicoret dari DPT.
"Tidak bisa kita coret, karena setelah dikroscek, seorang WNA ini adalah anak hasil pernikahan WNI yang bekerja dan menikah dengan orang luar negeri. Kemudian anaknya dibawa ke Indonesia menjadi WNI," ujar Nurul.
Nurul berharap Bawaslu Jatim segera menyampaikan ke KPU Jatim, jika kembali menemukan ada WNA masuk DPT. Sehingga, KPU bisa bergerak cepat untuk menindaklanjuti temuan WNA tersebut. Selain Bawaslu, Nurul juga menyatakan pihaknya terbuka jika ada masyarakat yang mau melpor, ketika ada WNA masuk DPT.
"Kami sangat terbuka soal DPT. Tidak hanya dari Bawaslu, tapi masyarakat juga bisa melaporkan temuannya. Karena DPT ini sangat dinamis, selalu bergerak dan berubah. Belum lagi daftar pemilih tambahan yang terus bergerak," ujar Nurul.
Sebelumnya, Bawaslu Jatim menemukan 26 WNA masuk DPT pada Pemilu 2019. Mereka tersebar di 16 kabupaten/kota di Jatim. Rinciannya, tiga WNA masing-masing masuk DPT di Kabupaten Madiun dan Kota Madiun. Kemudian dua WNA masing-masing di Kabupaten Blitar, Ponorogo, Sampang, Tulungagung, dan Kota Batu.
Kemudian di Kabupaten Gresik, Kediri, Ngawi, Pacitan, Banyuwangi, Sidoarjo, Trenggalek, dan Kota Malang, masing-masing ditemukan satu WNA masuk DPT. Sementara, awaslu di tiga Kabupaten/Kota yang belum melaporkan hasil penyisirannya, yaitu Kota Surabaya, Kota Blitar, dan Kabupaten Probolinggo.