Selasa 05 Mar 2019 18:06 WIB

Peredaran Narkoba Menyasar Politikus

Narkoba akan selalu masuk dalam kejahatan luar biasa.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Muhammad Hafil
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes  Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).
Foto: Republika/Ijal Rosikhul Ilmi
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengguna penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah di batas merah. Pemakai asupan adiktif haram tersebut, bahkan sudah menyentuh para politikus muda. Mabes Polri pun meminta semua lapisan masyarakat, ikut bersama pemerintah dan aparat hukum dalam perang total menghadapi peredaran narkoba, serta ikut membantu  para penggunanya insaf.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, data Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, angka pengguna narkoba di Indonesia, sudah diangka 5,8 juta orang. Jumlah setara dengan populasi Singapura. Angka tersebut semakin membuat ngeri, lantaran menyertakan para pengguna narkoba dari kalangan sekolahan.

Baca Juga

“Narkoba ini akan selalu masuk dalam extra ordinary crime (kejahatan luar biasa), karena sudah menyentuh semua lapisan masyarakat. Mulai anak-anak, orang tua, termasuk para politisi-politisi. Bahkan penegak hukum,” ujar dia usai berkunjung ke Republika, di Jakarta Selatan (Jaksel). Karena itu, kata dia, mengandalkan Kepolisian dan BNN dalam  pemberantasan narkoba di Tanah Air, belum cukup dan tak akan tuntas.

“Kita perlu perang bersama dengan masyarakat dalam pemberantasan narkoba ini,” ujar dia. Dedi pun mengingatkan, terutama para pengguna narkoba dari kalangan terkenal, seperti politikus  bertobat dan keluar dari jeratan narkoba. Kata Dedi sebagai kalangan yang terlibat dalam mengarahkan kemajuan berbangsa, para politikus punya tanggung jawab menjadi contoh dari hidup yang bebas narkoba. “Mereka ini (para politikus), juga komponen penting untuk mengkampanyekan perang terhadap narkoba,” ujar Dedi.

Peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan politikus saat ini menjadi sorotan tajam. Bukan menganggap pengguna dan sasaran narkoba dari kalangan lain tak mengkhawatirkan. Namun keterlibatan para politikus dalam narkoba, membuat kekhawatiran yang lebih dalam. Karena, para politikus ini, ikut andil dalam arah maju bernegara. Menengok catatan setahun belakangan, sedikitnya tercatat enam politikus yang ditangkap BNN, pun Kepolisian terlibat dalam peredaran, serta penyalahgunaan narkoba.

Paling geger saat BNN mengungkap keterlibatan politikus dari salah satu partai politik, Ibrahim Hasan dalam kepemilikan sabu-sabu seberat 100 kilo gram, dan 30 ribu pil ekstasi. Baru-baru ini, Kepolisian menangkap seorang politikus dari partai politik berinisial AA lantaran kedapatan menggunakan narkoba di salah satu hotel di Jakarta Barat (Jakbar), Ahad (3/3). Meski kepolisian tak mengungkap profil AA. Namun, ia disebut-sebut sebagai Andi Arief.

Mabes Polri sendiri, mengaku prihatin dengan maraknya pengungkapan narkoba di kalangan para politikus. Terkait AA, Kadiv Humas Mabes Polri, Muhammad Iqbal, saat konfrensi pers penangkapan, pada Senin (4/3) menyampaikan keprihatinan tersebut. “Saat ini, pihak kepolisian sedang gencar-gencarnya melakukan upaya paksa untuk menyelamatkan semua warga negara bebas dari narkoba. Mabes Polri sangat prihatin, banyak sekali, banyak sekali pengungkapan-pengungkapan penggunaan narkoba ini,” ujar dia.

AA sendiri, sejak ditangkap pada Ahad (3/3), hingga kini masih dalam tahanan tim anti-narkoba Bareskrim Polri. Namun penahanan AA, tak dalam status tersangka. Melainkan sebagai terperiksa. Iqbal, pun mengatakan, meski hasil tes urine AA positif menggunakan sabu-sabu. Namun Mabes Polri menganggap AA sebagai korban penyalahgunaan narkoba, yang tak harus dipenjara melainkan hanya direhabilitasi. “Kemungkinan direhabilitasi karena dia korban,” sambung Iqbal. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement