Selasa 05 Mar 2019 17:11 WIB

Bawaslu Purwakarta Pastikan tak Ada WNA Masuk DPT

Hampir 2.000 WNA tercatat tinggal di Purwakarta.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Friska Yolanda
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Yosep H.A Renung Widodo (kanan) bersama staf menunjukkan kartu identitas dan paspor warga negara asing (WNA) yang melanggar keimigrasian di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, Kamis (8/10).
Foto: ANTARA
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Yosep H.A Renung Widodo (kanan) bersama staf menunjukkan kartu identitas dan paspor warga negara asing (WNA) yang melanggar keimigrasian di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, Kamis (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bawaslu Kabupaten Purwakarta, memastikan tidak ada warga negara asing (WNA) yang ada di wilayah ini yang masuk dalam DPT Pemilu 2019. Meskipun, berdasarkan data instansi terkait, ada 1.993 WNA yang tinggal di daerah ini. Bahkan, 18 di antaranya mengantongi keterangan izin tinggal tetap (Kitap). Namun, dari ribuan WNA itu belum satupun yang terdetekti masuk dalam DPT.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, mengatakan, sampai hari ini pihaknya belum menerima atau menemukan adanya WNA yang masuk DPT. Apalagi, berdasarkan hasil identifikasi, dari ribuan WNA itu, yang tercatat hanya 18 orang. Itupun, bukan pemegang e-KTP, melainkan telah mengantongi Kitap.

Baca Juga

"Jadi, sampai saat ini DPT di kita (Purwakarta), murni merupakan penduduk Indonesia. Tidak ada WNA-nya," ujar Oyang, kepada Republika.co.id, Selasa (5/3).

Menurutnya, pihaknya juga turut mengawasi keberadaan para WNA itu. Apalagi, di sejumlah daerah, ada kasus WNA memiliki KTP-el. Karen itu, belum lama ini jajarannya melakukan identifikasi terhadap DPT yang ada. Khawatir, ada WNA yang menyasar dan terdata dalam DPT.

"Tapi, hasilnya tidak ada. Adapun DPT untuk Pemilu 2019 ini, lanjut Oyang, mencapai 687.100 jiwa," ujar Oyang.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta, Sulaeman Wilman, mengatakan, sebanyak 1.993 WNA yang saat ini tinggal di Purwakarta. Dari ribuan WNA itu, 18 di antaranya pemegang Kitap. Selebihnya, pemegang keterangan izin tinggal sementara (Kitas).

"Ribuan WNA itu, tersebar di kecamatan yang ada perusahaan asingnya. Seperti, Jatiluhur, Sukatani, Purwakarta, Campaka, Bungursari, Cibatu dan Babakan Cikao," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement