Senin 11 Mar 2019 13:23 WIB

TKN Minta KPU Bereskan WNA Masuk DPT

TKN ingin penyelenggaraan pemilu berlangsung bersih dan jujur.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
 Arya Sinulingga (kiri)
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Arya Sinulingga (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengimbau agar penyelengaraan pemilu berlangsung bersih dan jujur. Hal ini disampaikan berkaitan dengan ditemukannya sekitar 174 Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

"Kami ingin agar pemilu berjalan baik jadi memang DPt itu harus bersih dari data-data yang tidak baik dan tidak benar," kata Juru Bicara TKN Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Arya Sinulingga di Jakarta, Senin (11/3).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga kini terus melakukan penyisiran data WNA yang masih masuk ke dalam DPT. KPU juga segera mencoret pemilih yang bukan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) jika terdeteksi masuk dalam DPT tersebut. TKN, Aya mengatakan, menyerahkan sepenuhnya penyisiran DPT itu kepada KPU. Politisi Partai Perindo itu mengatakan, segala sesuatu yang menyangkut DPT merupakan kewenangan sepenuhnya dari penyelenggara pemilu tersebut.

"DPT urusan KPU, jadi ya silahkan mereka bereskan saja mengenai DPT itu," kata Arya lagi.

KPU dan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat membentuk tim bersama untuk menuntaskan persoalan temuan data WNA masuk ke dalam DPT Pemilu 2019. Tim bersama tersebut terdiri dari perwakilan KPU, Kemendagri dan Bawaslu.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) menegaskan, pemilu bukan sarana ‘pengukuhan’ kembali calon pejawat. BPN mengatakan, pemilu harus bisa menjadi kontestasi untuk perbaikan kondisi kehidupan masyarakat.

BPN melanjutkan, penyelenggara pemilu juga bukan panitia pengukuhan kembali calon pejawat. BPN meneruskan, penyelenggara pemilu harus bisa memfasilitasi rakyat agar bisa memilih kandidat terbaik dalam sebuah kontestasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement