Sabtu 02 Mar 2019 00:01 WIB

KPU DKI Tegaskan tak Ada WNA Ber-KTP El Masuk DPT

KPU DKI terus melakukan pemeriksaan DPT Pemilu 2019.

Penegcekan DPT Pemilu. Petugas KPUD DKI jakarta membantu penegcekan DPT warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (21/10).
Foto: Republika/ Wihdan
Penegcekan DPT Pemilu. Petugas KPUD DKI jakarta membantu penegcekan DPT warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos memastikan tidak ada warga negara asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah DKI Jakarta. Belakangan ramai beredar isu di media sosial ada WN Cina memiliki KTP-el dan masuk dalam DPT Pemilu 2019.

"Kami tidak pernah dapat laporan tentang itu," kata Betty, Jumat (1/3).

Terkait dengan beredarnya isu yang mengatakan ada nama WNA dalam DPT Pemilu 2019, Betty telah memerintahkan jajarannya untuk terus melakukan pemeriksaan. "Saya juga memerintahkan kepada jajaran untuk terus memeriksa. Kami juga sangat berterima kasih apabila ada masukan, namun hingga saat ini belum ada laporan terkait yang saya terima," tegasnya.

Isu tercantumnya nama WNA ke dalam DPT Pemilu 2019 diawali dengan viralnya sebuah foto KTP-el milik WNA asal China berinisial GC yang berdomisili di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Informasi viral itu diikuti isu bahwa nama GC masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Namun hal ini telah dibantah Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum.

Betty kemudian menjelaskan, penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi DPT harus melewati rangkaian proses yang dilakukan dengan sangat transparan dan terbuka mulai dari kelurahan, kecamatan, kota, hingga provinsi. Setiap tahapan tersebut pasti mendatangkan saksi dari stakeholder terkait seperti peserta Pemilu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sebelum DPS menjadi DPT kami umumkan kepada masyarakat untuk dilihat serta diperiksa "Ayo tolong dilihat dan diperiksa, kasih tanggapan dari masyarakat, apakah ada yang tidak berhak namun masuk DPS, apakah ada sudah meninggal tapi masih atau tidak memenuhi syarat tapi masih tertera. Jadi ada masukan dan tanggapan masyarakat sebelum ditetapkan jadi DPT," ujarnya.

Sedangkan KPU DKI kini sedang fokus pada penyempurnaan data, yaitu potensi pemilih yang belum masuk DPT tapi mempunyai KTP-e dan memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih. "Ada juga juga surat edaran KPU RI kalau boleh memperbaiki DPT. Jadi itu yang sedang kami lakukan di DKI Jakarta," pungkasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement