Kamis 28 Feb 2019 06:44 WIB

TKN Berikan Pembekalan 22 Saksi Mulai Hari Ini

Jumlah saksi yang disiapkan oleh TKN Jokowi-Ma'ruf ebanyak 22 juta orang.

Wakil Direktur Saksi TKN, Lukman Edy di Posko Cemara TKN,  Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Direktur Saksi TKN, Lukman Edy di Posko Cemara TKN, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin akan memberikan pembekalan terhadap para saksi untuk pemilu 2019 di 34 provinsi di Indonesia mulai Kamis (28/2) hari ini. Jumlah saksi yang disiapkan oleh TKN Jokowi-Ma'ruf ebanyak 22 juta orang.

"TKN menyiapkan sebanyak 22  juta orang saksi untuk mengawasi pelaksanaan kampanye, jalannya tahapan kampanye, sampai pada hari pemberian suara di TPS (tempat pemungutan suara)," kata Wakil Direktur Saksi TKN Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Lukman Edy, di Media Center Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (27/2).

Menurut Lukman Edy, pembekalan para saksi akan diberikan arahan soal aturan dan pengetahuan seputar pelaksanaan pemilu. Pembekalan para saksi ini, kata dia, dihadapkan sudah selesai sebelumnya tanggal 15 Maret.

"Pembekalan para saksi ini, sebagai tanda bahwa saksi-saksi Tim 01, sudah akan mulai bertugas mengawasi pelaksanaan kampanye, tahapan kampanye, sampai pada hari pemberian suara   pada hari H, termasuk juga penghitungan dan rekapitulasi suara," katanya. 

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, tugas yang akan dilaksanakan para saksi ini, sudah diluncurkan oleh capres Joko Widodo, yakni turut mengawasi jalannya kampanye. Lukman menjelaskan, TKN akan menempatkan sebanyak dua orang saksi untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Semua saksi, baik saksi caleg, saksi partai, itu hampir seragam. TKN akan menyiapkan dua saksi di semua TPS," ujar Lukman. 

Menurut dia, jumlah TPS di seluruh Indonesia, ada sekitar 805.000, sehingga jumlah saksi yang disiapkan TKN ada sebanyak dua juta saksi. Jumlah tersebut, katanya, dikali dengan jumlah partai pendukung paslon Jokowi-Ma'ruf sebanyak 10 partai, sehingga jumlahnya menjadi 20 juta saksi. Kemudian, TKN menyiapkan saksi sebanyak dua juta orang, sehingga jumlah totalnya menjadi 22 juta orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement