REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Driver Online Menggugat (FDOM) mengimbau para driver ojek online maupun taksi online untuk tetap netral dan menjaga kedamaian menjelang Pilpres 17 April 2019 mendatang.
Ketua Umum Robert Darsono menilai, meski pilihan boleh berbeda namun dia memastikan bahwa FDOM tidak akan terbawa situasi politik, terlebih berpihak kepada peserta pemilu 2019 nanti.
"Oh harus, kalau itu (pemilu) memang harus damai. Pilihan ada di mereka semua, kita gak terbawa oleh salah satu animo. Biar mereka milih sendiri supaya mereka dewasa. Cuma saya tekankan lagi disitu anda harus berfikir untuk anak cucu, bukan untuk diri sendiri," kata Robert saat berdialog dengan wartawan, Sabtu (23/2).
Robert juga mengatakan, siapapun nanti yang terpilih menjadi Presiden maupun anggota legislatif itu sebuah hasil yang baik. Oleh karena itu dia mengajak FDOM untuk tetap menciptakan pemilu 2019 yang damai.
"Tetap mendukung makanya saya bilang kepada kawan-kawan paguyuban dimana saja, silahkan anda berpikir sehat. Dan saya komit, tetap pemilu damai, harus damai jangan sampai tidak damai," tuturnya.
Menyikapi Permenhub 118, Robert mengaku tidak keberatan, hanya saja ada catatan. Pemerintah harus melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk menentukan regulasi terkait dengan kebijakan driver online.
Bukan hanya itu, Robert juga meminta Gubernur Jawa Timur juga harus mengetahui secara jelas isi dari Permenhub 118 agar tidak ada ketimpangan antara pihak aplikator dan mitranya.
Robert mengungkapkan, keluarnya Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan Nomor 118, sebenarnya telah banyak keberpihakannya kepada pengemudi online, namun sayangnya keterlibatan Kominfo dalam Permen tersebut tidak ada.
"Kenapa kami dari pengemudi online khususnya FDOM terus menyuarakan keterlibatan Kominfo dalam Permen tersebut, agar kita bisa tau dasboard atau kuota, berapa banyak armada yang saat ini mengaspal, sehingga para pengemudi tidak dipermainkan oleh pihak aplikator yang nakal," papar Robert.
Robert juga mengapresiasi pemerintah yang merespon cepat dalam mengatasi kemelut pengemudi online terkait dengan terbitnya Permen 108. Kemudian Permen tersebut direvisi menjadi Permen 118 yang dinilai lebih menguntungkan driver online.
Kendati demikian, pihaknya meminta kepada pemerintah pusat agar Permen 118 diturunkan ke daerah. "Memang kalau secara nasional, temen-temen driver online menerima Permen 118. Tapi kami juga meminta agar Pemerintah Daerah mengeluarkan Pergub," pungkas Robert.