Senin 25 Feb 2019 16:52 WIB

Penolakan Sandiaga di Tabanan, BPN Minta Bawaslu Tegas

Menghalangi-halangi seseorang untuk berkampanye adalah pelanggaran pemilu.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Cawapres Sandiaga Kunjungi Desa Adat Tanjung benoa: Calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Salahuddin Uno  berdialog dengan masyarakat Tanjung Benoa, Bali, Ahad (24/2).
Foto: dok. Tim Prabowo-Sandi
Cawapres Sandiaga Kunjungi Desa Adat Tanjung benoa: Calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Salahuddin Uno berdialog dengan masyarakat Tanjung Benoa, Bali, Ahad (24/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara (jubir) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Pipin Sopian merespons adanya penolakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno di Tabanan, Bali. Pipin menilai, menghalangi-halangi seseorang untuk berkampanye adalah pelanggaran pemilu.

"Ini negara demokrasi, siapa pun yang mau kampanye selama tidak melanggar maka seharusnya diberikan kesempatan," kata Pipin di Media Center, Prabowo Sandiaga, Jakarta, Senin (25/2).

Ia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tegas menyikapi persoalan tersebut. Pasalnya, tidak ada yang dilanggar Sandiaga dalam kegiatannya di Tabanan pada Ahad (24/2) kemarin.

"Pasal 280 dalam UU Pemilu disebutkan larangan itu hanya kepada tempat ibadah, pendidikan, dan tempat pemerintah itu adalah larangan, tempat yang lain silakan. Jadi aneh kalo misalnya ada yang mengadang kemudian aparat penegak hukum, Bawaslu tinggal diam. Jadi kami ingin hukum ditegakkan bagi semua," tegas politikus PKS itu.

Dua hari sebelum kunjungan Sandiaga Uno ke Bali, beredar surat pernyataan dari Desa Pakraman Pagi, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan yang ditandangani Bendesa Adat Pakraman Pagi I Wayan Yastera, Kelian Adat Banjar Pagi I Nyoman Subagan dan I Wayan Sukawijaya dengan tembusan Perbekel (Kepala Desa) Senganan dan Kapolsek Penebel. Isi surat pernyataan itu menolak kedatangan Sandiaga Uno karena mereka sudah memilih capres 01 dan calon legislatif dari PDI-P.

Sandiaga pun menyatakan dia menghormati keputusan itu dan ingin suasana Bali tetap kondusif karena pariwisata membutuhkan situasi politik dan keamanan yang stabil. Sandiaga Uno kemudian membatalkan kunjungannya ke Desa Pakraman Pagi, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Ia membatalkan rencana itu untuk menjaga suasana kondusif, karena sebelumnya beredar adanya surat penolakan kunjungannya.

"Saya ingin pastikan kondisi Bali kondusif. Karena pariwisata itu membutuhkan situasi politik dan keamanan yang stabil. Jadi, kehadiran saya ke sini (Bali) kan atas undangan masyarakat Tabanan. Kalau masyarakat lain ada yang berkeberatan tentunya kita hormati," kata Sandi, Ahad (24/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement