Senin 25 Feb 2019 10:02 WIB

825 Orang Jadi Korban Gigitan Anjing di Lombok dan Dompu

Program vaksin terhadap hewan penular rabies sudah dilakukan pemerintah.

 Petugas dokter hewan menyuntikan vaksin rabies terhadap anjing milik warga.
Foto: Antara/Septianda Perdana
Petugas dokter hewan menyuntikan vaksin rabies terhadap anjing milik warga.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Nusa Tenggara Barat mencatat jumlah warga di Pulau Lombok dan Sumbawa yang digigit anjing mencapai 825 orang. Sedang jumlah korban meninggal dunia enam jiwa hanya di Kabupaten Dompu.

"Itu data per 24 Februari 2019. Sebagian besar korban gigitan anjing ada di Kabupaten Dompu, sebanyak 735 orang. Dan ada 32 positif rabies," kata Kepala Disnakeswan NTB Budi Septiani, di Mataram, Senin (25/2).

Baca Juga

Selain Kabupaten Dompu, kata dia, 33 warga Kabupaten Bima juga menjadi korban gigitan anjing. Namun belum ada yang dinyatakan positif rabies, menyusul Kabupaten Sumbawa 27 orang korban dengan empat sampel dinyatakan positif rabies. Di Kota Bima tercatat empat korban dan di Kabupaten Sumbawa Barat enam warga digigit anjing.

Di wilayah Pulau Lombok, kata Budi, hanya dua kabupaten yang belum ada laporan warga digigit anjing, yakni Kabupaten Lombok Barat, dan Lombok Tengah. Sedangkan di Kota Mataram sedikitnya tujuh orang sudah menjadi korban, Kabupaten Lombok Utara 10 orang, dan Lombok Timur empat orang.

"Kalau di Pulau Lombok belum ada korban yang dinyatakan positif terkena rabies. Tapi kami meningkatkan kewaspadaan agar tidak bertambah terus jumlah korban gigitan anjing," ujar Budi.

Pihaknya bersama Dinas Peternakan kabupaten/kota se-Pulau Sumbawa sudah berkoordinasi guna pengendalian rabies. Berbagai upaya yang dilakukan, di antaranya vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR) berpemilik.

Disnakeswan NTB juga sudah berkoordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian guna membahas perkembangan kejadian luar biasa (KLB) rabies di Kabupaten Dompu, dan Sumbawa. Upaya sosialisasi bahaya rabies di Kabupaten Dompu, Bima, Sumbawa, Sumbawa Barat, dan Kota Bima sudah dilakukan secara terpadu.

"Kami juga sudah melakukan KIE zoonosis rabies di Kabupaten Sumbawa pada 20 Februari 2019," ucapnya.

Budi menambahkan upaya meningkatkan kewaspadaan di Pulau Lombok juga sudah dilakasanakan bersama beberapa para pihak terkait. Upaya yang dilakukan berupa vaksinasi HPR berpemilik. Selain itu, menggelar operasi gabungan pengawasan lalu lintas HPR di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, dan Pelabuhan Kayangan, di Kabupaten Lombok Timur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement