Kamis 21 Feb 2019 19:07 WIB

Polisi Tangkap Terduga Teroris Jaringan JAD di Temanggung

TWA tercatat merencanakan aksi terorisme berupa penembakan anggota polisi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Terorisme
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Terorisme

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Kepolisian kembali menangkap satu warga terduga terorisme berinisial TWA di Temanggung, Jawa Tengah (Jateng). 

Laki-laki kelahiran 1986 itu dikenal sebagai Abu Hilwa dan diduga bagian dari jaringan Jamaah Anshor Daulah (JAD), kelompok yang dipimpin Aman Abdurrahman.  

Baca Juga

Kepolisian menangkap TWA saat razia lalu lintas pada 14 Februari lalu di Jalan Lingkar Geneng, Kertosari, Temanggung. 

“TWA sudah lama masuk dalam DPO (daftar pencarian orang),” kata Juru Bicara di Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/2). 

Dedi membeberkan sepak terjang TWA selama ini. Sebelum ditangkap, TWA juga dikenal dengan nama Andalus. 

Pada tiga tahun lalu, TWA pernah terdeteksi di Filipina. Namun pada Juni 2016, otoritas di Manila, mendoportasi TWA lantaran diketahui mengikuti pelatihan paramiliter ekstrem di Basilan, Mindanau.  

TWA diketahui ikut paramiliter ekstrem bersama Adi Jihad. Adi Jihadi diketahui orang yang menyalurkan dana dalam aksi terorisme di Jalan Thamrin, Jakarta 2016. 

Kepolisian juga mencatat TWA mengikuti latihan paramiliter bersama Adi Jihadi dengan pemandu Nanang Kosim di Karang Bolong, Anyer.  

Kepolisian mencatat TWA merencanakan aksi terorisme bersama beberapa nama seperit Bambang Eko Prasetyo, Ageng Nugroho, Rio Baraka, Juhedi, Ali Abdulloh, Andi Baso, dan Nanang Kosim. Yaitu melakukan aksi penembakan terhadap para anggota Polri.  

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement