Senin 11 Mar 2019 16:39 WIB

2 Pekan Terakhir, Polri Gagalkan Rencana Serangan Anggotanya

Tim antiteror Densus 88 kembali menangkap satu terduga terorisme berinisial P.

Rep: Bambang Noroyono / Red: Ratna Puspita
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah)
Foto: Republika TV/Wisnu Aji Prasetiyo
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam dua pekan terakhir, Mabes Polri menggagalkan upaya kelompok terorisme dalam melakukan serangan terhadap anggotanya. Pada Ahad (10/3) kemarin, tim antiteror Densus 88 kembali menangkap satu terduga terorisme berinisial P di wilayah hukum Kalimantan Barat (Kalbar).

Juru Bicara Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, P diduga bagian dari kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) yang dipimpin Maman Abdurrahman. “P ini, masuk dalam pemetaan satgas anti-teror di Densus 88. Penangkapan terhadap P, disertai dengan barang butki untuk melakukan serangan terhadap aparat kepolisian,” begitu kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (11/3).

Barang bukti tersebut, yaitu berupa bom rakitan berupa potongan-potongan besi yang berisikan bahan peledak dan paku. “Bom seperti ini, biasanya dipakai kelompok JAD,” kata Dedi.

Saat ini, P ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan bahan peledak, dan dalam intrograsi intensif di kepolisian. Dedi mengatakan, kepolisian pun sedang mendalami sejumlah rencana P bersama kelompoknya dalam melakukan aksi-aksi mematikan yang menyasar para petugas kepolisian.

Penangkapan P ini sebetulnya perluasan penyidikan terkait penangkapan-penangkapan serupa. Dalam dua pekan terakhir, kepolisian menyisir para kelompok JAD yang tersebar di sejumlah wilayah.

Akhir Februari lalu, di Jawa Tengah (Jateng), tim anti-teror juga menangkap seorang pria berinisial TWA di Temanggung. Dedi pernah mengatakan, penyidikan terhadap TWA berhasil menangkap informasi tentang rencana serangan terhadap kepolisian di Yogyakarta.

Sebelum menangkap P, pada Sabtu (9/3), Densus 88, juga menangkap seorang pria berinisial Ro di Lampung. Penangkapan Ro tersebut, berdasarkan atas laporan orang tua yang bersangkutan.

Setelah dilakukan penangkapan, Ro teridentifikasi sebagai salah satu anggota dalam jaringan kelompok ekstrim JAD. Dedi menerangkan, Ro, sebelum ditangkap diketahui menghilang selama beberapa bulan.

Pada masa menghilang tersebut, Ro mengaku berada di Banten. Setelah kembali ke keluarga di Lampung, Dedi mengatakan, kedua orang tua Ro, mengakui kejanggalan prilaku Ro.

Kepolisian yang menerima laporan Ro, melakukan penangkapan pada Sabtu (9/3). Saat penangkapan tersebut, satuan antiteror menemukan sejumlah bahan peledak yang disembunyikan di rumah tetangga Ro.

Setelah penangkapan terhadap Ro, Dedi mengatakan, laki-laki 23 tahun itu mengaku merencanakan aksi penyerangan terhadap kepolisian di dua wilayah. Yaitu, di Lampung, dan Jakarta.

Menurut Dedi, ada kaitan antara Ro dan P, dan penangkapan yang dilakukan di Temanggung beberapa waktu lalu. Saat ini, terang Dedi, kepolisian antiteror, terus mendalami dan memburu keterlibatan terduga lain dalam merencanakan aksi penyerangan terhadap kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement