Kamis 21 Feb 2019 08:08 WIB

Soal Lahan Prabowo, Zulkifli: JK Menyampaikan Apa Adanya

Zul menilai JK adalah seorang negarawan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
MPR Mendengar Aspirasi. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan paparan saat MPR Mendengar Aspirasi di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
MPR Mendengar Aspirasi. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan paparan saat MPR Mendengar Aspirasi di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengomentari pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) Capres 02 Prabowo Subianto. Zul menilai pernyataan tersebut bukan pembelaan dari JK kepada Prabowo, JK hanya menyampaikan apa adanya.

"Pak JK kan dari dulu orang baik, apa yang dia tahu ya ngomong aja. Pak JK negarawan orangnya, apa yang dianggap benar dia ngomong aja bukan bela siapa-siapa," kata Zul di Jalan Daksa I, Jakarta, Rabu (20/2).

Zul menganggap pernyataan JK tersebut adalah pernyataan objektif bahwa JK yang memberikan izin pembelian lahan itu. Ketua MPR tersebut juga menganggap apa yang dilakukan Prabowo adalah sikap patriot dan nasionalis.

"Kan banyak yang lebih banyak dari itu, kenapa tidak dipertanyakan oleh yang lain lain? Dan yang paling penting kalau mau bagus itu kan ada pernyataanya Pak Prabowo kan, kalau negara memerlukan silakan. kan bagus tuh kalau keluar Kepres," ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua TKN, Johnny G. Plate menyebut, asumsi pembelaan JK untuk Prabowo merupakan penafsiran publik semata. Ia mengklaim, apa yang disampaikan JK terkait luas lahan HGU yang dikuasai Prabowo merupakan suatu klarifikasi bagi masyarakat.

"Memastikan Pak JK tidak sama sekali membela Pak Prabowo, karena PK JK adalah bagian dari saat ini Wakil Presiden dan dia adalah bagian organik dari tim kampanye nasional Pak Jokowi-Ma'ruf Amin," kata Plate di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu (20/2).

Sebelumnya JK menilai wajar penguasaan lahan oleh perusahaan milik Prabowo Subianto yang mencapai ratusan ribu hektare. Menurut JK, hal itu tidak salah asalkan sesuai dengan peraturan perundangan untuk memastikan kelangsungan usaha.

"Tidak ada yang salah sebenarnya, bahwa Pak Prabowo menguasai (lahan) tapi sesuai UU, sesuai aturan, apa yang salah?" ujar JK saat diwawancara wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (19/2). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement