REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta gubernur Riau yang baru saja dilantik, Syamsuar dan wakil gubernurnya Edy Natar Nasution untuk mewaspadai tindak pidana korupsi di pemerintahannya. Hal ini disampaikan Tjahjo mengingat kasus korupsi di pemerintahan Riau tak sedikit terjadi.
Sebanyak tiga gubernur pun telah tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus ini. "Tetap memahami area rawan korupsi di dalam konteks perencanaan anggaran. Tiga gubernur (berkasus hukum) lho. Itu semua terkait masalah perencanaan program anggaran. Saya kira ini yang hati-hati," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (20/2).
Tjahjo mengingatkan, pemerintah Riau bisa melakukan perencanaan dan kebijakan apapun untuk mengembangkan daerahnya. Namun, harus sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum.
"Pokoknya silakan jalan sesuai dengan disekresi yang ada. Tetapi harus sesuai mekanisme dan hukum yang berlaku. Apakah itu UU, apakah itu aturan di bawah UU sampai di perda-perda," tambahnya.
Mendagri pun optimistis gubernur kali ini tak akan kembali terjerat kasus hukum tindak pidana korupsi seperti yang telah dilakukan oleh para gubernur sebelumnya. "Kita optimis tidaklah. Moso terus begitu," kata dia.
Korupsi kepala daerah.
Menurut dia, Syamsuar dan Edy memiliki pengalaman dalam mengelola pemerintahan dan struktur birokrasi. Namun, ia mengingatkan agar mereka terus memperkuat pembinaan dan pengawasan di daerahnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Edy Natar Nasution berjanji tak akan melakukan tindak pidana korupsi seperti yang telah dilakukan oleh gubernur-gubernur sebelumnya. Usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Syamsuar pun menegaskan dirinya bertekad untuk menjauhi korupsi.
"Mudah-mudahan insya Allah, kami sudah bertekad dengan Pak Edy tidak akan terjadi lagi yang ke beberapa kali," ujar Syamsuar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/2).
Seperti diketahui, sebelumnya terdapat tiga gubernur Riau yang tertangkap tangan oleh KPK terkait kasus korupsi. Terakhir, KPK menangkap Gubernur Riau Annas Maamun karena dugaan suap di perumahan Citra Gran Cibubur, Jakarta Timur.
Sedangkan dua gubernur sebelumnya yakni Saleh Djasit dan Rusli Zainal. Saleh Djasit yang merupakan Gubernur Riau ke-10 ini terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran. Sementara Rusli Zainal merupakan Gubernur Riau ke-11 yang menjabat selama dua periode. Ia terjerat kasus suap PON dan kasus korupsi kehutanan Riau.