Selasa 19 Feb 2019 17:59 WIB

Selamat! Arumi Bachsin Jabat Ketua PKK Jatim

Arumi akan segera melaksanakan 10 Program Pokok PKK.

Arumi Bacshin
Foto: Antara
Arumi Bacshin

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Istri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Arumi Bachsin, resmi menjabat ketua tim penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) provinsi setempat usai dilantik di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (19/2). Arumi padahal baru keluar rumah sakit usai prosedur kuret.

"Selamat kepada Ibu Arumi yang sekarang menjadi ketua TP PKK Jatim periode 2019-2024," ujar Ketua Umum TP PKK Erni Guntarti Tjahjo Kumolo usai melantik. Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Ketua Umum TP PKK No. 04/KEP/PKK.Pst/II/2019 tanggal 18 Februari 2019 sekaligus menggantikan Nina Kirana Soekarwo.

Erni Guntarti yang juga istri Menteri Dalam Negeri tersebut menyampaikan bahwa  PKK merupakan mitra kerja pemerintah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang sehat dan sejahtera. "Diperlukan pemetaan permasalahan yang ada di daerah sehingga memudahkan penekanan skala prioritas pelaksanaan 10 program pokok PKK di setiap daerah, serta harus ada sinergitas dengan OPD sebagai mitra kerja," ucapnya.

Arumi Bachsin menyampaikan langkah awalnya yakni segera melaksanakan 10 Program Pokok PKK sesuai Nawa Bhakti Satya yang menjadi arah, visi dan misi pembangunan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak. Selain itu, mantan pesinetron dan bintang film tersebut menegaskan tidak akan mengubah terlalu banyak pengurus yang ada saat ini.

"Susunan kepengurusan TP PKK Provinsi Jawa Timur sekarang masih perlu dipertahankan karena telah memperlihatkan soliditas dan prestasi sampai tingkat nasional," katanya.

Pada kesempatan sama, Arumi yang juga sedang merayakan hari ulang tahunnya juga memotong kue didampingi suaminya, Emil Dardak, serta Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Meski belum 24 jam setelah dikuret kandungannya akibat pendarahan di rumah sakit, Arumi mengaku tetap kuat mengikuti jalannya pelantikan dan serah terima jabatan, tapi tetap di bawah pengawasan dokter.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement