Jumat 15 Feb 2019 17:59 WIB

Ganjar Klarifikasi ke Bawaslu Soal Deklarasi Dukung Jokowi

Undangan klarifikasi dari Bawaslu seharusnya pekan depan.

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Hafil
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Ganjar Pranowo memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah untuk diklarifikasi. Ini terkait dengan laporan dugaan pelanggaran kampanye, pada deklarasi dukungan kepada Jokowi bersama 31 kepala daerah di Jawa Tengah, di Solo.

Ganjar tiba di kantor Bawaslu Jawa Tengah, Jalan Papandayan Selatan No 1, Jumat (15/2), sekitar pukul 12.45 WIB. Ia diklarifikasi selama sekitar 1,5 jam, sebelum akhirnya keluar dari kantor Bawaslu.

Baca Juga

Kepada wartawan, Ganjar mengungkapkan, ia dipanggil untuk diminta klarifikasinya seputar kegiatan deklarasi dukungan kepada Jokowi yang dilaksanakan di Solo, beberapa waktu lalu.

Sebenarnya undangan klarifikasi dari Bawaslu Provinsi jawa Tengah ini baru besok Senin, pekan depan. “Namun karena pada hari tersebut ada agenda yang bersamaan, saya meminta Bawaslu Provinsi untuk memajukan hari ini,” katanya.

Ia juga mengaku, klarifikasi yang diminta oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terkait kegiatan  yang dilaksanakan di Hotel Alila Solo tersebut. Menurut Ganjar ada sejumlah pertanyaan yang harus dijawabnya di hadapan komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, seperti misalnya apakah dalam kegiatan tersebut yang mengundang dirinya.

Selain itu juga pertanyaan apakah benar yang diundang adalah kepala daerah yang ada di wilayah Jawa Tengah. “Untuk pertanyaan ini, saya jawab tidak. Karena yang saya undang pribadi bukan mengatasnamakan kepala daerah,” tegasnya.

Ganjar bahkan juga sempat menunjukkan contoh undangan yang ditangkapnya dari HP. Termasuk pertanyaan apakah Ganjar mengajak kepala daerah untuk mendukung pasangan capres- cawapres, Jokowi- Amin.

“Pertanyaan ini juga saya jawab tidak, karena yang diajak adalah individu yang kebetulan kepala daerah, dia kader partai dan pendukung koalisi,” tambahnya.

Ganjar juga menyampaikan, ada pula pertanyaan, apakah setelah ini ada tindakan selanjutnya, yang dijawabnya tidak. Karena mereka yang diundang merupakan petugas partai yang tentunya akan bergerak untuk memenangkan Jokowi- Amin.

Termasuk pertanyaan mengenai penggunaan fasilitas negara. “Saya jawab tidak, mereka sudah tahu. Maka dalam pernyataan saya saat itu juga meminta agar mereka yang diundang tetap menggunakan etika dan tidak melanggar aturan,” tegasnya.

Sementara itu, ia juga menjelaskan, sebenarnya dalam pertemuan itu dilakukan rapat dan membahas banyak hal. Di antaranya mengenai pelaksanaan pemerintahan, soal kebencanaan, penyakit DBD dan reformasi birokrasi.

Di akhir pertemuan, karena yang datang adalah sama- sama pendukung Jokowi-Amin, maka pihaknya mengajak semua kader untuk bekerja keras memenangkannya dan semua mengatakan sanggup.

“Mereka saat itu jawab 'siap', kemudian kami gelar konferensi pers. Lalu pelanggarannya di mana? kami ada di ruangan tertutup, kalau kampanye kan terbuka,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar Subkhi mengatakan, pemanggilan Ganjar Pranowo dilakukan terkait adanya laporan dugaan pelanggaran kampanye. Ganjar dimintai keterangan soal kegiatan di Alila Solo.

Menurutnya, ada 20 pertanyaan yang disampaikan Bawaslu kepada Ganjar Pranowo. “Poin pertanyaannya ya sekitar kegiatan itu, siapa yang punya ide acara itu,siapa yang diundang, bagaimana teknik mengundang, apa saja yang dibahas dan apakah menggunakan fasilitas negara atau tidak,” jelasnya.

Fajar juga menyampaikan, hasil klarifikasi dari Ganjar tersebut nantinya akan dicocokkan dengan keterangan kepala daerah lain yang sudah dipanggil sebelumnya oleh Bawaslu di daerah masing- masing.

Sehingga apakah memang ada pelanggaran yang dimaksud, ia menegaskan belum bisa menjawab. Sebab terkait dengan kepastian adanya pelanggaran, Bawaslu harus mengumpulkan keterangan dari 31 Bawaslu se-Jateng.

Oleh karena itu hasilnya nanti akan diplenokan terlebih dahulu sebelum disampaikan secara resmi kepada publik.  Bawaslu masih memiliki waktu hingga 21 Februari mendatang untuk mengumpulkan hasil pemeriksaan Bawaslu di daerah.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement