Jumat 15 Feb 2019 17:17 WIB

Komisi II: KPU Harus Belajar dari Rusaknya Kotak Suara

KPU diminta agar kasus tersebut menjadi evaluasi yang serius.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Seorang jurnalis memeriksa kondisi kotak suara yang rusak di gudang logistik KPUD Cirebon, di Plumbon, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (12/2/2019).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Seorang jurnalis memeriksa kondisi kotak suara yang rusak di gudang logistik KPUD Cirebon, di Plumbon, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (12/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) belajar terkait rusaknya ribuan kotak suara kardus di sejumlah daerah. KPU diminta agar kasus tersebut menjadi evaluasi yang serius.

"Kejadian demi kejadian rusaknya kotak suara kardus harus dijadikan catatan serius bahwa upaya efisiensi KPU (juga) harus mempertimbangkan aspek keamanan kertas suara," kata Ketua Komisi II Ahmad Khaeron pada Republika, Jumat (15/2).

Khaeron pun mengakui, KPU tidak bisa mundur terkait dengan keputusan penggunaan kotak suara kardus ini. Namun, rusaknya ribuan kotak suara kardus harus menjadi acuan KPU dalam penggunaan kotak suara di pemilu mendatang.

Lebih lanjut, Khaeron pun meminta KPU mengevaluasi seperti apa bahan-bahan yang sebaiknya digunakan oleh KPU sebagai kotak suara. Khaeron mencontohkan penggunaan aluminium pada pemilihan terdahulu yang dinilainya lebih optimal.

Namun, ia menegaskan, yang menjadi perhatian utama bukan hanya soal bahan, namun berubah lebih pada bagaimana bahan kotak suara itu bisa menjamin keamanan kertas suara.

"Alumunium memang lebih mahal, tapi menjamin keamanan kertas suara dan dapat dipakai berulang kali. Bukan soal alumunium atau kartonnya, tetapi (apapun) yang dapat menjamin keamanan kertas suara," ujar politikus Partai Demokrat ini.

Keputusan KPU menggunakan kotak suara dari bahan karton atau kardus telah menuai kritik sejak diputuskan tahun lalu. Kritik tersebut beragam, mulai dari segi keamanan hingga potensi kecurangan.

Setelah kotak suara karton tercetak dan dikirimkan ke sejumlah daerah, terjadi kerusakan pada ribuan kotak suara. Belakangan, ribuan kotak suara di Cirebon mengalami kerusakan.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon Saefuddin Jazuli mengakui bahwa gudang yang digunakan untuk menyimpan logistik Pemilu tidak sesuai SOP yang telah ditetapkan. "Memang (penyimpanan logistik di gudang yang berada di Kecamatan Plumbon yang terkena banjir) kurang sesuai SOP," katanya.

Dia mengatakan dengan kejadian tersebut, sebanyak 2.298 kotak suara dinyatakan rusak dan tidak dapat digunakan saat Pemilu. KPU sendiri lanjut Jazuli sudah memintakan ulang jumlah kotak suara yang rusak ke KPU Pusat untuk segera diganti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement