Kamis 14 Feb 2019 01:23 WIB

Gubernur Baru tak Melihat Ada Permasalahan Korupsi di Jambi

Fachrori Umar kemarin dilantik Presiden Jokowi menjabat Gubernur Jambi.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Dardak dan Gubernur Jambi Fachrori Umar mengikuti pelantikan di Istana Negara Jakarta, Rabu (13/2).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Dardak dan Gubernur Jambi Fachrori Umar mengikuti pelantikan di Istana Negara Jakarta, Rabu (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fachrori Umar yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur Jambi sisa masa jabatan 2016-2021 menggantikan Zumi Zola menilai provinsi yang dipimpinnya tidak punya masalah korupsi. Seperti diketahui, Zumi Zola saat ini telah menjadi terpidana kasus korupsi.

"Saya memang sebagai wakil gubernur tidak ada melihat masalah-masalah (korupsi) seperti itu, kami ya kalau dulu seperti sudah disebut ulama dan ketua umum kami Nasdem agar kita jangan memperkaya diri, memperkaya keluarga tapi memperkaya masyarakat, ini yang kita harapkan agar masyarakat juga sama-sama bekerja sama," kata Fachrori Umar di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/2).

Fachrori menggantikan Gubernur Jambi sebelumnya Zumi Zola yang divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan harus menjalani hukuman penjara selama enam tahun ditambah denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Fachrori juga mengaku tidak punya program pencegahan korupsi khusus bekerja sama dengan KPK.

"Tidak ada (program pencegahan), saya juga menyebut, dengan KPK hati-hati, dalam kondisi kehidupan ini untuk masyarakat kalau masyarakat yang kita panggil, kita ajak pasti aman semuanya," ungkap Fachrori.

Padahal KPK pada 28 Desember 2018 lalu telah mengumumkan 13 tersangka yang terdiri unsur pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, anggota DPRD, dan swasta dalam pengembangan kasus suap tersebut. Sebelumnya, KPK telah memproses lima orang sebagai tersangka hingga divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement