Kamis 14 Feb 2019 00:17 WIB

Ahok dan Muchdi Pr di Kubu Jokowi, Ini Kata Erick Thohir

Menurut Erick, komposisi TKN sudah tidak bisa diubah-ubah.

Tokoh muda nasional,Erick Thohir, Founder Paytren Yusuf Mansur, dan Dewan Pembimna YPI Masjid Al Azhar Jimly Asshiddiqie menjadi pembicara pada acata Rabu HIjrah di Jakarta, Rabu (13/2).
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Tokoh muda nasional,Erick Thohir, Founder Paytren Yusuf Mansur, dan Dewan Pembimna YPI Masjid Al Azhar Jimly Asshiddiqie menjadi pembicara pada acata Rabu HIjrah di Jakarta, Rabu (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin Erick Thohir mengatakan mantan terpidana kasus penista agama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok serta petinggi Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono tidak bergabung dalam tim pemenangan karena struktur telah dibentuk. Menurut Erick, komposisi TKN sudah tidak bisa diubah-ubah.

"TKN strukturnya sudah terbentuk ketika saya diminta menjadi ketua TKN. Strukturnya sudah terbentuk jadi bukan sesuatu yang harus diubah-ubah," ujar Erick di Jakarta, Rabu (13/2).

Baca Juga

Erick menilai, struktur TKN sekarang sudah berjalan dengan baik dilihat dari adanya peningkatan menjadi 56 persen yang sebelumnya 53 persen berdasarkan survei. Hal-hal positif yang telah digerakkan TKN disebutnya akan dipertahankan, apalagi partai pengusung mempunyai konstituen sendiri.

Menurut dia, dukungan secara pribadi dari BTP serta Muchdi Pr sesuatu yang lumrah dan dalam politik tidak dapat ditarik garis tegas kader partai harus mendukung paslon tertentu. "Jadi, kita jangan selalu melihat itu hitam dan putih. Kita ini harus melihat apa yang terbaik bagi bangsa kita," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengarah TKN Jokowi-Ma'ruf, Jusuf Kalla, menyarankan BTP tidak bergabung dalam tim pemenangan setelah resmi bergabung dengan PDI Perjuangan agar tidak menggerus elektabilitas capres petahana Jokowi. Sementara Muchdi Pr hadir dalam acara silaturahim antara Presiden Jokowi dan purnawirawan TNI/Polri di arena PRJ, Kemayoran, Ahad (10/2).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement