Rabu 13 Feb 2019 19:46 WIB

KPU Pastikan Penyimpanan Kotak Suara Aman Hingga 17 April

KPU telah menyampaikan standar operasional penyimpanan kotak suara dan logistik

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Seorang jurnalis memeriksa kondisi kotak suara yang rusak di gudang logistik KPUD Cirebon, di Plumbon, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (12/2/2019).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Seorang jurnalis memeriksa kondisi kotak suara yang rusak di gudang logistik KPUD Cirebon, di Plumbon, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (12/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, memastikan penyimpanan kotak suara aman hingga hari H pemungutan suara, 17 April mendatang. KPU telah menyampaikan standar operasional penyimpanan kotak suara dan logistik pemilu lain kepada penyelenggara pemilu di daerah.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi kejadian kotak suara rusak akibat kondisi gudang penyimpanan logistik yang lembab atau terendam banjir. Menurut Ilham, KPU sudah meminta KPU provinsi, kabupaten dan kota untuk menggunakan alas berupa paket.

"Kami sudah melakukan antisipasi dengan menggunakan palet, yakni pengganjal  yang langsung mengenai lantai. Sebab jika kotak suara langsung di atas lantai kan lembab. Maka kami sudah sampaikan standar tersebut ke kawan-kawan KPU daerah," ujar Ilham saat dikonfirmasi, Rabu (13/2).

Dia mengungkapkan, selain di Cirebon, sampai saat ini belum ada laporan tentang kerusakan kotak suara. Untuk kerusakan di Cirebon sendiri sudah ada pendataan untuk nantinya disampaikan kepada KPU pusat.

Data jumlah kotak suara yang rusak akan dipastikan kembali sebelum dilakukan produksi penggantian. Ilham pun memastikan bahwa ada pengawasan khusus di gudang penyimpanan logistik pemilu.

"Kami perintahakan kepada divisi logistik KPU daerah untuk memastikan bahwa gudangnya tidak ada masalah. Misalnya di Cirebon kemarin, kan langsung ditangani dengan cepat ketika ada laporan itu," tegasnya.

Karena itu, dia menampik anggapan KPU tidak melakukan supervisi di gudang logistik daerah. Namun, jika dirasa masih kurang, KPU siap untuk melakukan supervisi secara melekat.

Supervisi nantinya dapat dilakukan secara berkala, baik setiap pekan, atau dua pekan sekali. Supervisi ini , kata Ilham juga disesuaikan dengan pengiriman kotak suara dan logistik lainnya.

"Karena kan setiap kabupaten atau kota tidak datang semua secara bersama. Misalnya, daerah yang jauh dulu saya dengar di Sumba sudah masuk. Kami pun sudah menginstruksikan agar KPU daerah berkoordinasi dengan Bawaslu setempat soal distribusi logistik ini," tambah Ilham.

(Baca: KPU Segera Ganti Ribuan Kotak Suara Rusak di Cirebon)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement