REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Diraja Malasyia telah mengamankan terduga tersangka mutilasi warga terduga warga negara Indonesia (WNI). Kepolisian RI pun membantu prosesi identifikasi dengan memberikan sampel DNA dari keluarga korban di Indonesia.
“Polri sudah membantu untuk keperluan identifikasi yang dibutuhkan PDRM,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (13/2).
Polri, kata Dedi, telah menghadirkan adik kandung Nuryanto dan orang tua biologis Ai Munawaroh untuk kemudian diambil sampel DNA-nya. Serta, juga telah menyerahkan sidik jari korban untuk mencocokkan dengan temuan potongan tangan yang diduga milik Nuryanto.
“DNA keluarga dan sidik jari korban sudah diserahkan. Itu bagian otoritas PDRM untuk menguji sel sampel,” terangnya.
Termasuk, lanjut Dedi, detail percakapan korban dengan keluarganya. Serta, riwayat transaksi dari rekening milik korban yang juga turut menjadi alat bukti yang dibutuhkan PDRM untuk mengungkap kasus tersebut.
“Rekam pembicaraan dari Whatsapp maupun bukti rekening BCA juga sudah diberikan,” kata Dedi.
Diketahui, Polisi Malaysia menginformasikan jenazah Nuryanto ditemukan di sekitar Sungai Buloh, Selangor, pada 26 Januari 2019. Dia merupakan pengusaha tekstil asal Bandung.
Nuryanto berangkat ke Malaysia dalam rangka urusan bisnis pada Kamis, 17 Januari 2019. Diduga, ia hendak bertemu dengan rekan bisnisnya untuk menagih utang. Kemudian, pihak keluarga kehilangan kontak pada 22 Januari 2019.