REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Penasehat Badan Pemenangan (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Zulkifli Hasan, merespons terkait penetapan tersangka Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212. Menurutnya, syarat demokrasi yang berkualitas, yaitu penegakan hukum berlaku adil untuk semua warga negara.
"Jadi kalau penegak hukum yang dikatakan adil tapi dirasakan publik tidak memenuhi rasa keadilan tentu akan menggerus kepercayaan kepada aparat penegak hukum itu sendiri," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (11/2).
Zulhas mengatakan penetapan tersangka terhadap Slamet tersebut merupakan hak aparat penegak hukum. Kendati demikian, menurutnya, publik akan merasakan ketidakadilan jika setiap perbedaan dibawa ke persoalan hukum.
"Kalau ada perbedaan dikit-dikit kena UU ITE tentu akan dirasakan publik, nanti kan masyarakat itu merasa keadilan itu dirasakan bukan diomongkan, tentu kalau dirasa tidak adil kepercayaan akan tergerus," ujar ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Terkait adanya pemberian bantuan hukum, Zulkifli memastikan bahwa wakil ketua BPN tersebut akan mendapatkan bantuan hukum. "(Bantuan hukum) saya kira wajib," ucap pria yang juga menjabat sebagai Ketua MPR tersebut.
Sebelumnya Polres Kota Surakarta menetapkan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif sebagai tersangka, kasus dugaan pelanggaran pemilu. Slamet akan diperiksa pada Rabu (13/2) besok di Polda Jawa Tengah.