Selasa 12 Feb 2019 02:07 WIB

Polisi: Sespri Gubernur Papua Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan

Agenda pemeriksaan dokter yang menangani korban penganiayaan juga diatur ulang

KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Polda Metro Jaya menjelaskan batalnya pemeriksaan terhadap sekretaris pribadi (Sespri) Gubernur Papua, Elpius, Senin (11/2) ini. Ia akan diperiksa terkait kasus penganiayaan petugas KPK di Hotel Borobudur beberapa waktu lalu. Namun, yang bersangkutan meminta pengaturan ulang jadwal pemeriksaannya.

"Untuk hari ini, rencananya kami akan meminta keterangan dari ajudan Gubernur Papua. Tapi karena yang bersangkutan sudah ke Papua, kita minta tunda serta atur ulang jadwal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Selain pemeriksaan Sespri Gubernur Papua, agenda pemeriksaan dokter yang menangani korban penganiayaan, lanjut Argo, juga diatur ulang dari rencana Senin ini, menjadi Selasa besok (12/2). Kemudian penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan pada Sekretaris Daerah Provinsi Papua Hery Dosinaen yang rencananya akan diminta keterangan pada hari Kamis.

"Kita tungu saja mudah-mudahan yang bersangkutan hadir dan kami bisa segera cepat untuk menyelesaikan kasus ini," kata Argo.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Pemprov Papua Roy Rening di Polda Metro Jaya, menyampaikan Sespri Papua tidak bisa hadir dalam pemeriksaan karena harus mendampingi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Selain itu, Roy juga meminta agar penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang anggota KPK itu dilakukan di Jayapura. Alasannya saksi yang mendampingi gubernur saat kejadian ada 20 orang.

"Mereka adalah pejabat, anggota DPR, kepala dinas, sekda dan lain sebagainya. oleh karena itu tadi kita mengusulkan tapi belum dijawab karena akan dikooridnasikan oleh pimpinan," ucapnya.

Untuk teknis pemeriksaan, kata Argo, hal tersebut diserahkan pada penyidik yang lebih memahami dan mengetahui.

"Semuanya kan tergantung di penyidik. Penyidik lebih paham, lebih mengetahui seperti apa teknisnya. Kami kembalikan ke penyidik apakah nanti dari penyidik kami ke Papua, atau pun nanti dari Polda Papua akan kami minta bantuan pemeriksaan," ujar Argo.

Hingga saat ini, tutur Argo, pihaknya sudah memeriksa 10 saksi yang mengetahui, melihat dan mendengar kejadian di sana, baik itu korban dan saksi, mulai dari pegawai Borobudur hingga dokter yang menangani visum korban.

Kasus ini sendiri, tambah Argo, sudah dinaikan ke tingkat penyidikan yang artinya memang ada penganiayaan itu yang terjadi sebelum diketahui para korban merupakan anggota KPK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement