Ahad 10 Feb 2019 18:19 WIB

Purwakarta Salurkan Beras Premium untuk Keluarga Miskin

Tahun ini Pemkab Purwakarta akan menyerap beras dari petani sebanyak 40 ton.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Nidia Zuraya
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Foto: Dok Diskominfo Purwakarta
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta menyatakan ada 50 ribu kepala keluarga (KK) yang masuk kategori miskin. Mulai tahun ini ribuan keluarga tersebut akan mendapat bantuan beras.

Pada tahun ini Pemkab Purwakarta akan menyerap beras dari petani sebanyak 40 ton. Beras dengan kualitas premium ini, rencananya akan diberikan kepada 50 ribu KK miskin.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Bulog, untuk penyerapan beras kualitas premium. Beras tersebut akan dibagikan setiap tiga bulan sekali.

Masing-masing keluarga miskin akan mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram per jiwa. "Adapun jumlah penerima beras itu, yakni 50 ribu KK," ujar Anne, kepada Republika, Ahad (10/2).

Menurut Anne, pihaknya sengaja mengalokasikan anggaran untuk pengadaan beras ini. Tujuannya, beras tersebut sebagai subsidi bagi warga yang benar-benar tidak mampu.

Sebelumnya, ungkap Anne, ada bantuan bagi warga miskin. Namun bentuk kegiatannya berbeda.

Mulai tahun ini, lanjut Anne, bantuan bagi warga miskin diberikan dalam bentuk beras premium. "Sebenarnya, di kita itu tidak ada warga yang rawan pangan. Tetapi, keluarga miskin jumlahnya cukup banyak. Bahkan, keluarga yang rawan miskin, jumlahnya ad 30 ribu KK, di luar yang 50 ribu KK itu," jelas Anne.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Agus Rachlan Suherlan, membenarkan jika tahun ini ada pengadaan beras premium sebanyak 40 ton. Selain bekerja sama dengan Bulog, pihaknya juga akan bekerja sama dengan petani untuk pengadaan beras tersebut.

"Jadi, jika dinominalkan beras itu harganya yang setara Rp 12 ribu per kilogramnya," ujar Agus.

Bantuan beras ini, sambungnya, untuk mengantisipasi rawan pangan. Meskipun hingga saat ini, dari 192 desa dan kelurahan yang ada, tidak ada satupun wilayah yang masuk rawan pangan.

Meski demikian, pemerintah tetap berupaya untuk menjaga kestabilan bahan pangan bagi warganya. Terutama, bagi keluarga tidak mampu.

Apalagi, sambung Agus, penerima bantuan beras ini, diprioritaskan merupakan keluarga yang tak tercatat sebagai penerima bantuan pangan nontunai (BPNT). "Jadi, kedepan warga yang tak menerima BPNT, tetap akan mendapatkan bantuan beras yang bersumber dari APBD kabupaten," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement