Jumat 08 Feb 2019 22:19 WIB

Warga Taman Sari Masih Perjuangkan Tolak Rumah Deret

Lahan di Taman Sari masih dalam status sengketa.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Dwi Murdaningsih
Warga Taman Sari masih perjuangkan tolak rumah deret
Foto: Republika/Zuli Istiqomah
Warga Taman Sari masih perjuangkan tolak rumah deret

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Proyek rumah deret Taman Sari yang digulirkan sejak 2017 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum terealisasi. Sejumlah warga masih menolak pembangunan proyek yang berlokasi di RW 11 Taman Sari tersebut.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, Jumat (8/2) sejumlah bangunan masih belum dihancurkan. Beberapa di antaranya juga bahkan masih ditempati warga yang memilih tetap bertahan meski sebagian besar yang telah setuju sudah berpindah sementara ke lokasi lain.

Salah seorang perwakilan warga yang masih tinggal, Eva Eryani mengatakan dirinya bersama warga yang menolak proyek rumah deret lainnya masih memilih bertahan di bangunan yang telah ditempatinya berpuluh-puluh tahun. Eva mengaku masih akan memperjuangkan penolakan rumah deret dan menuntuk haknya sebagai warga negara.

"Kami akan tetap berjuang karena masih dalam proses BPN ini sengketa. Karena dalam aturannya clearing harus sesuai mufakat dengan warga," kata Eva.

Ia menyebutkan ada 17 rumah yang masih ditinggali warga RW 11 Taman Sari. Dengan 34 KK atau 100 jiwa yang masih memilih bertahan di lokasi pembangunan proyek.

Menurutnya warga masih bertahan karena menolak proyek sebab masih merasa memiliki hak atas tanah yang ditinggalinya. Mereka telah tinggal puluhan tahun di Taman Sari.

"Memang kami belum punya sertifikat, tapi bedasarkan UU Pokok Agraria kami yang telah menempati fisik hampir 40 tahun ini berhak melegalkan sebagai warga negara. Karena tanah ini juga di BPN statusnya tanah negara bebas," ujar dia.

Ia pun mengajak Pemkot Bandung untuk kembali bermusyawarah mengenai proyek rumah deret yang direncanakan tersebut. Ia ingin ada solusi kongkrit dan tidak merugikan warga RW 11 Taman Sari.

Ia mengatakan pihaknya terbuka apabila ada perwakilan Pemkot Bandung yang kembali datang untuk berunding sambil menunggu proses kasasi yang sedang berjalan. Termasuk Wali Kota Bandung Oded M. Danial yang diajak berdialog langsung dengan warga sekaligus meninjau langsung ke lokasi rumah warga yang hendak diratakan dengan tanah.

Sebelumnya Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanaham dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Dadang Darmawan mengatakan akan merampungkam pembanguan rumah deret Taman Sari pada tahun ini. Dadang mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan pengamanan aset. Sebab ada beberapa warga yang masih bertahan di lokasi yang harusnya bisa dimulai pembangunan.

Dadang berharap tidak ada keterlambatan agar Pemkot tak lagi terbebani dengan biaya sewa kontrakan warga. Sebab selama ini Pemkot menanggung biaya sewa tempat tinggal bagi warga yang direlokasi yang telah menyetujui adanya proyek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement