Sabtu 02 Feb 2019 04:30 WIB

Legislator Nasdem: Hoaks Politik Rusak Demokrasi dan Pemilu

Jhonny mendukung polisi mengusut pihak lain di kasus Ratna Sarumpaet

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Jhonny G Plate.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Jhonny G Plate.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI Jhonny G. Plate mendukung aparat kepolisian mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan kabar bohong yang disampaikan Ratna Sarumpaet. Jhonny menilai hoaks bisa merusak demokrasi dan pemilu

"Persoalannya bukan Ratna pribadi, ini hoaks politik menggunakan Ratna dan melibatkan pihak lain," kata Jhonny dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/2).

Jhonny menduga kasus Ratna itu melibatkan banyak pihak, bukan hanya Ratna karena banyak yang menyebarkan kabar bohong terkait dengan Ratna dianiaya orang tidak dikenal, tetapi ternyata mukanya lebam karena selesai menjalani operasi. Jhonny yang juga Sekretaris Jenderal Partai NasDem mendukung langkah aparat penegak hukum yang telah memproses Ratna karena menyebarkan hoaks tersebut.

"Kami mendukung polisi bukan hanya pribadi Ratna, melainkan menyelidiki yang lebih luas karena ini sangat merusak demokrasi kalau seperti ini terus," ujarnya.

Selain itu, dia menilai kasus Ratna Sarumpaet telah merusak demokrasi sehingga wajar diproses hukum oleh aparat karena menyebarkan berita bohong dan saat ini kasus Ratna telah dilimpahkan ke kejaksaan. Oleh karena itu, dia percaya dengan profesionalisme penegak hukum yang telah memproses Ratna hingga akhirnya berkasnya masuk tahap kedua dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan.

"Kasus Ratna memang harus diproses karena hoaks itu merusak demokrasi dan pemilu. Diserahkan kepada Polri dan kejaksaan, diserahkan proses hukum dengan penegak hukum," ujarnya.

Menurut dia, Ratna harus mengikuti proses hukum karena ada kewajiban sebagai warga negara. Namun, yang bersangkutan juga memiliki hak yang harus dipenuhi selama menjalani proses hukum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement