Kamis 31 Jan 2019 17:19 WIB

Separuh Jalan Kota Bekasi Gelap Gulita

Dibutuhkan 80 ribu lampu penerangan jalan untuk menerangi kota Bekasi.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas Dinas Perindustrian dan Energi mengganti lampu penerangan jalan umum (PJU) di kawasan Jalan Kali Sekretaris, Jakarta Barat, Senin (21/8).
Foto: Mahmud Muhyidin
Petugas Dinas Perindustrian dan Energi mengganti lampu penerangan jalan umum (PJU) di kawasan Jalan Kali Sekretaris, Jakarta Barat, Senin (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID,  BEKASI – Hampir separuh ruas jalan di Kota Bekasi belum memiliki lampu penerangan. Tak hanya itu, dari seluruh penerangan jalan umum (PJU) yang terpasang, sekitar 20 persen rusak tak berfungsi. Padahal, PJU berguna untuk meminimalisasi angka kemacetan, kecelakaan, hingga kemacetan di malam hari.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DMBSDA) Kota Bekasi, Arief Maulana, mengatakan, total panjang ruas jalan protokol hingga jalan lingkungan mencapai 4.000 kilometer. Dari total panjang tersebut, dibutuhkan 80 ribu PJU. Namun, saat ini baru terpasang 37.853 unit PJU yang menyebar di 12 kecamatan.

“Jarak antar PJU maksimal 50 meter sehingga dengan panjang jalan saat ini, jumlah PJU masih kurang,” kata Arief saat ditemui di kantornya, Kamis (31/1).

Arief menjelaskan, berdasarkan regulasi setiap fasilitas jalan harus dilengkapi dengan JPU. Oleh sebab itu, pemasangan lampu menjadi kewajiban Pemkot Bekasi. Hanya saja, kata Arief, tidak semua jalan yang ada harus dipasangi JPU. Terutama di kawasan padat permukiman karena cahaya sudah tercukupi dari rumah-rumah warga.

Adapun dari jumlah JPU sebanyak 37.853 yang ada, sebanyak 7.570 JPU atau 20 persen rusak. Arief mengklaim pihaknya sudah memiliki enam tim unit reaksi cepat yang bekerja setiap hari memantau fasilitas PJU. Hanya saja, terdapat beberapa kendala seperti anggaran dan minimnya laporan masyarakat.

Kendati anggaran menjadi kendala pengadaan PJU, pihaknya secara rutin melakukan penambahan setiap tahun. Pada 2018, DBMSDA tercatat menambah PJU sebanyak 2.645  unit yang menyebar di setiap kecamatan. Tahun ini, pemerintah kembali memasang 450 PJU.

Sebanyak 275 JPU diantaranya akan dipasang di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bantargebang. Lokasi itu dipilih karena sebagian sumber pendanaan berasal dari APBD DKI Jakarta 2019 sebesar Rp 2,5 miliar. Sisanya, 175 unit menggunakan APBD Kota Bekasi 2019 sebesar Rp 900 juta. Pemasangan akan dilakukan secara menyebar.

Arief berharap, kerja sama antara Pemkot Bekasi dan DKI Jakarta terus berlanjut dalam pendanaan PJU. Terutama untuk pemasangan PJU di Kecamatan Bantergebang. Sebab, wilayah itu termasuk yang masih minim penerangan. Adapun kecamatan lain yang minim penerangan di antaranya Bekasi Barat, Jatiasih, Jatisampurna dan Mustikajaya.

Selain itu, DBMSDA segera membuka peluang kerja sama antara Pemkot dan swasta dalam pemasangan PJU berteknologi light-emitting diode (LED). Nantinya, seluruh biaya pengadaan ditanggung swasta. Keuntungan  swasta nantinya berasal dari efisiensi biaya listrik dari lampu konvensional ke teknologi LED. Sebab, lampu berteknologi LED 40 persen lebih hemat energi.

Untuk diketahui, dalam sebulan biaya listrik PJU Kota Bekasi mencapai Rp 5 miliar. Lewat teknologi LED akan mengurangi biaya listrik. Sejauh ini, Arief mencatat baru 15-20 persen dari total PJU yang berteknologi LED. Sisanya, masih konvensional yang boros listrik.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement