Kamis 31 Jan 2019 12:43 WIB

Polda NTB tak Temukan Aliran Rp 10 M dari Tahanan yang Kabur

Polda NTB telah memeriksa anggota yang dituduh, petugas jaga, dan tahanan.

Ilustrasi tahanan kabur
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi tahanan kabur

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Daerah (Polda) NTB mengklarifikasi rumor tentang adanya aliran dana Rp 10 miliar dari tersangka penyelundupan narkoba asal Perancis yang kabur dari rumah tahanan Polda NTB, Dorfin Felix, ke anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda NTB berinisial TM. Polda NTB tidak menemukan aliran dana tersebut.

"Hasil penelusuran aliran tersebut setelah berkoordinasi dengan PPATK tidak ditemukan aliran dana dengan jumlah tersebut. Ditegaskan kembali tidak ada dana Rp 10 miliar," ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Komang Suartana di Mataram, NTB, Kamis (31/1).

Komang menyampaikan, untuk pemeriksaan secara internal ke dalam, penyidik telah memeriksa oknum berinisial TM dan beberapa anggota jaga. Bahkan, penyidik memeriksa beberapa orang tahanan guna mengetahui sejauh mana keterlibatan oknum anggota TM atas kaburnya Dorfin Felix. 

Sejauh ini, Komang katakan, Polda NTB telah mengerahkan seluruh kekuatan guna bisa menangkap kembali Dorfin Felix. "Kami mohon dan berharap agar isu atau rumor adanya dana Rp 10 miliar yang dihembuskan tersebut untuk tidak dibesar-besarkan karena dari hasil penelusuran rekening oleh penyidik tidak ditemukan nilai tersebut," kata Komang. 

Sebelumnya, Irwasda Polda NTB Kombes Agus Salim menyebut kejadian kaburnya Dorfin merupakan aib bagi Polda NTB. Dalam perkembangan kasus, diduga adanya oknum Polda NTB berinisial TM yang membantu pelarian Dorfin.

"Terkait ada berita atau bocor halus bahwa kaburnya tahanan ini karena adanya konspirasi dengan oramg dalam dan orang dalam menerima uang, katanya gitu loh, nilainya juga enggak tanggung-tanggung, Rp 10 m (miliar), kita juga kaget-kaget ini," ujar Agus di Mataram, NTB, Rabu (30/1).

Agus menyebutkan, Tim Krimsus saat ini sedang mencoba mendalami tentang angka tersebut. Polda NTB juga melakukan pengecekan ke beberapa kantor ekspedisi pengiriman uang dan barang.

"Terkait dengan Western Union, kita cek selama dua bulan terakhir, ternyata kepada oknum tadi (TM) baru dua kali dan angkanya tidak signfikan, pertama Rp 7 juta dan yang kedua Rp 7,5 juta," lanjut Agus. 

Uang tersebut digunakan untuk membelikan handphone, TV, dan keperluan sehari-hari seperti membelikan makanan untuk Dorfin. "Dibelikan TV, ini tahanan enak namanya dan sisanya utk keperluan sehari-hari, jadi setiap hari dia makannya enak, ni kesalahan besar secara kode etik itu besar. Pengirimnya orang tua tersangka dari luar negeri," kata Agus. 

Agus melanjutkan, data handphone tersangka menunjukan adanya hubungan yang cukup intens dengan TM yang terlihat dari catatan panggilan masuk dan keluar. Saat ini, tim sedang mendalami tentang apakah tersangka menerima uang dari dalam negeri.

"Kita coba dalami, perbankan kita sudah minta berapa banyak dia punya rekening, dari rekening itu ada tidak angka-angka Rp 10 miliar," ucap Agus. 

TM dikenakan pelanggaran kode etik tentang pengamanan tahanan dengan memberikan fasilitas HP, TV, dan selimut. Pemberian selimut, kata Agus, sangat dilarang lantaran bisa digunakan untuk melakukan percobaan bunuh diri.

"(TM) ancaman sementara dia masih kita kenakan kode etik profesi polri. Kalau terkait dia menerima uang, kita kenakan gratifikasi," lanjut Agus. 

Selain melakukan pengembangan kasus, lanjut Agus, Polda NTB juga mencoba melakukan rekonstruksi dan memeriksa sejumlah CCTV. Hal ini untuk mengetahui cara Dorfin melarikan diri.

"Ini kan masih diperdebatkan, ada bilang yang lewat belakamg tapi kayaknya enggak mungkin, lewat depan dari pantauan CCTV juga tidak ada," ungkap Agus. 

Agus menyebutkan terali besi yang ada di kamar Dorfin memang benar terpotong, namun tidak ada alat potongnya yang ditemukan. Polda NTB sampai memanggil ahli untuk mengetahui alat dan cara memotong terali besi yang dilakukan Dorfin.

"Tadi kita sudah memanggil ahli, kira-kira motongny pakai gergaji mesin atau gergaji, kata tukang, dia (TM) pakai gergaji biasa tapi tidak dipotong habis, artinya yang dikerjakan sudah lama, secara perlahan-lahan," kata Agus menambahkan. Muhammad Nursyamsyi

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement