Selasa 29 Jan 2019 17:30 WIB

BPN Pesimistis Tabloid Indonesia Barokah Diusut Tuntas

Langkah hukum yang telah dilakukan BPN sampai saat ini belum diterima oleh kepolisian

Tabloid Indonesia Barokah
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Tabloid Indonesia Barokah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade pesimistis kasus tabloid Indonesia Barokah bisa diusut tuntas. Apalagi langkah hukum yang telah dilakukan BPN sampai saat ini belum diterima oleh kepolisian dengan berbagai alasan.

"Direktorat hukum dan advokasi (BPN) tiga hari kemarin laporan belum diterima," kata Andre di Media Center Prabowo-Sandiaga, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (29/1).

Andre mengatakan BPN telah melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim sejak Jumat (25/1) lalu. Namun Andre mengatakan laporan tersebut tidak diterima dengan alasan ada pejabat yang tidak masuk. Sehari setelahnya, yaitu pada Sabtu (26/1), laporan BPN kembali tidak diterima lantaran ahli analisis dan evaluasi polri tidak hadir.

"Ahad libur, Senin datang lagi ternyata juga tidak diterima dan disuruh datang lagi Selasa, saya belum tahu apakah Selasa ini sudah diterima atau belum," ungkapnya.

Andre menambahkan, menurut direktorat advokasi dan hukum paling tidak terdapat 20 kasus yang telah dilaporkan dalam masa kampanye ini. Namun sampai saat ini BPN menganggap kasus-kasus itu masih jalan di tempat.

 

"Ini memang apa yang disampaikan Pak Prabowo di debat pertama itu terkesan tumpul ke orang pendukung Pak Jokowi tapi tajam kepada pendukung Pak Prabowo merupakan kenyataaan," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement