REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Abdurrahaman Suhaimi meminta Bawaslu DKI Jakarta untuk melakukan pengecekan terhadap konten atau isi Tabloid Indonesia Barokah. Saat ini, ada empat kecamatan di Jakarta Barat ditemukan Tabloid Indonesia Barokah, yakni Cengkareng, Grogol Petamburan, Tambora dan Kebon Jeruk.
"Pertama, majalah itu dicek pemiliknya siapa, penanggungjawabnya siapa, isi atau kontennya itu bertentangan dengan kode etik jurnalistik atau tidak," kata Suhaimi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/1).
Selain itu, dicek isinya apa merusak hubungan antarwarga atau tidak serta apakah menimbulkan kegaduhan apa tidak. Dia menjelaskan ini adalah negara hukum sehingga penanganannya harus diserahkan kepada hukum.
Calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno di Rumah Djoeang, Ahad (27/1) mengatakan terkait beredarnya tabloid Indonesia Barokah yang penting adalah mencegah penyebaran berita yang sangat merugikan dan mencederai proses demokrasi. "Saya tidak mau su'udzon, saya serahkan kepada aparat hukum untuk segera memproses seadil-adilnya," kata Sandiaga.
Dia mengharapkan hukum itu ditegaskan seadil-adilnya tidak tebang pilih, tidak melindungi kawan dan memukul kawan. Akan tetapi, hukum itu dipakai untuk memastikan keadilan itu menjadi supermasi dan harapan masyarakat.