Sabtu 26 Jan 2019 15:49 WIB

Jokowi Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah di Jakarta Pusat

Pemerintah mempercepat pemberian sertifikat tanah ini karena masalah sengketa lahan

Presiden Joko Widodo berswafoto bersama warga usai menyerahkan 40.172 sertifikat tanah ke warga Kota Tangsel di Lapangan Terbang Pondok Cabe, Jumat (25/1).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Presiden Joko Widodo berswafoto bersama warga usai menyerahkan 40.172 sertifikat tanah ke warga Kota Tangsel di Lapangan Terbang Pondok Cabe, Jumat (25/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah di Lapangan Bola Arcici Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1). Total sertifikat tanah yang dibagikan sebanyak 3.000. 

"Yang diterimakan hari ada 3.000 sertifikat, yang sudah dibagikan masyarakat Jakarta Pusat ada 30 ribu sertifikat," kata Presiden Jokowi.

Jokowi menyebut pemerintah mempercepat pemberian sertifikat tanah ini karena masalah sengketa lahan masih menjadi permasalahan dan masih sering dikeluhkan. "Kenapa diberikan dan dipercepat? Karena setiap saya masuk ke kampung, ke desa, ke daerah yang masuk ke telinga saya urusan sengketa tanah sengketa lahan tidak hanya di Jakarta tapi seluruh Indonesia," kata Jokowi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil berjanji pihaknya akan secepatnya memberikan sertifikat kepada warga yang belum mendapatkan sertifikat tanah baik kepada warga Jakarta maupun di luar daerah.

"Kami berjanji seluruh tanah di Jakarta Pusat dan daerah lainnya akan terdaftar pada tahun ini," tutur Sofyan.

Dia mengatakan pemberian sertifikat ini ada kepastian hukum kepemilikan tanahnya. "Sudah jelas hukumnya, jelas batasnya, jelas kepemilikannya," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement