Sabtu 26 Jan 2019 09:41 WIB

Kantor Pos Surakarta Tahan Paket Indonesia Barokah

Ciri paket, yaitu tanpa nomor resi, perangko, dan menggunakan amplop cokelat.

Isi Tabloid Indonesia Barokah. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Budi Candra Setya
Isi Tabloid Indonesia Barokah. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kantor Pos Besar Gladak Surakarta menahan paket bercirikan pengiriman Tabloid Indonesia Barokah. Penahanan paket menyusul koordinasi yang dilakukan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian, dan TNI.

"Ciri paket tersebut di antaranya tidak ada nomor resi pengirim, tidak ada nomor perangko dan menggunakan pembungkus amplop berwarna coklat," kata Kepala Kantor Pos Besar Gladak Surakarta Eko Sumaryanto di Solo, Jumat (25/1).

Ia mengatakan secara fisik pengiriman tersebut cirinya sama. Oleh Kantor Pos pusat, ia mengatakan, paket dengan ciri tersebut akan ditahan terlebih dahulu sebelum dikirim ke alamat penerima.

"Kami dapat perintah untuk menahan terlebih dahulu sambil menunggu koordinasi dari pusat," katanya. Ia mengatakan sesuai dengan prosedur, Kantor Pos tidak bisa membuka paket tersebut. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono mengatakan sejauh ini masih menunggu instruksi dari Bawaslu RI dan Dewan Pers. "Sejauh ini kami juga belum ada instruksi untuk penyitaan dan pengamanan. Selain itu juga belum ada keputusan dari Dewan Pers atau dari Bawaslu RI sehingga kami tidak bisa bertindak lebih jauh," katanya.

Sebelumnya, hingga kemarin tercatat sudah 12 eksemplar tabloid yang tersebar di tujuh Masjid di Kota Solo. Budi mengatakan dua eksemplar ditemukan di Kecamatan Serengan dan sisanya di beberapa masjid di Kecamatan Jebres.

Menurut dia, tabloid tersebut akan segera diserahkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah agar segera ditindaklanjuti. Ia juga meminta kepada takmir Masjid dan seluruh masyarakat apabila mendapatkan kiriman tabloid tersebut agar segera melapor ke Bawaslu.

"Jangan disebarkan, segera laporkan ke kami atau kepolisian yang bertugas menindak," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement