REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Puluhan pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjemput kebebasannya sambil melakukan orasi dan bernyanyi Indonesia Raya di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (24/1). Para pendukung yang sebagian besar mengenakan baju kotak-kotak merah ini menjemput Ahok yang hari ini bebas setelah menjalani hukumannya selama satu tahun delapan bulan 15 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob.
Selain bernyanyi, mereka juga meneriakkan yel-yel ungkapan kegembiraan atas bebasnya Ahok. Suasana di depan Mako Brimob juga dipenuhi ratusan wartawan yang ingin mengabadikan kebebasan mantan gubernur DKI Jakarta ini.
Sejumlah warga dan wartawan menunggu keluarnya Ahok di depan pintu utama Mako Brimob, Depok, Kamis (24/1). Foto: Republika/Surya Dinata
Para petugas kepolisian berjaga di depan Mako Brimob yang telah dipagari kawat berduri. Polisi lalu lintas mengatur jalan di depan Mako Brimob agar tidak terjadi kemacetan.
Ahok terjerat hukum dan dihukum penjara dalam perkara penodaan agama setelah video pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Ahok dipermasalahkan setelah menyebut adanya pihak yang menggunakan Alquran Surah Al Maidah 51 untuk membohongi. Hal ini memicu serangkaian aksi besar dari organisasi massa Islam.