REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pada pekan depan menggelar rapat koordinasi untuk membahas rencana penutupan Pulau Komodo. Pulau Komodo yang menjadi bagian Taman Nasional Komodo akan ditutup selama satu tahun dari kunjungan wisatawan.
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Manusia, Iptek, dan Budaya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Safri Burhanuddin mengatakan rakor digelar setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membahas secara internal masalah itu. "Kami akan segera menggelar rakor dengan mengundang semua pihak terkait termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga Kementeian Pariwisata. Karena, begitu dikatakan menutup, kan dampaknya luar biasa bagi (wisatawan) yang berencana ke Labuan Bajo," katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (22/1).
Menurut Safri, penutupan Pulau Komodo yang menjadi salah satu atraksi utama destinasi wisata Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, perlu dipikirkan matang-matang. Meski bertujuan untuk menjaga kelestarian satwa endemik komodo, kawasan tersebut juga menjadi salah satu destinasi wisata unggulan Tanah Air.
"Taman Nasional Komodo kan kawasan yang dikelola Kementerian LHK, tentu mereka tahu urgensinya. Pemerintah NTT juga yang punya wilayahnya, sedangkan Kementerian Pariwisata, tentu ada target tertentu untuk menjaring wisatawan. Maka, perlu ada keputusan komprehensif terkait masalah ini," ujarnya.
Safri menyebutkan salah satu cara yang bisa ditempuh agar kawasan taman nasional tetap terjaga sekaligus tetap menjadi atraksi wisata adalah dengan mengatur jumlah pengunjung sesuai dengan daya dukungnya. "Dulu Pak Menko (Luhut Pandjaitan) mengusulkan agar Pulau Komodo dan Rinca itu pengunjungnya dibatasi. Jadi, idenya bukan ditutup, tapi dibatasi, dilihat dari daya dukung pulau tersebut karena utamanya adalah bagaimana komodo bisa bertahan," jelasnya.