REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Panowo meminta daerah lain meniru Mal Pelayanan Publik (MPP) yang didirikan Pemkab Banyumas. Sampai sekarang, MPP ini merupakan satu-satunya di Jateng
''Menurut saya, pendirian mal ini merupakan upaya pemkab menerjemahkan kebijakan pelayanan yang mudah, murah dan cepat,'' katanya, saat meninjau kantor MPP Banyumas di Kota Purwokerto.
Ia menilai, MPP Banyumas ini bisa dijadikan percontohan model pelayanan terpadu dan terintegrasi bagi daerah lain. ''Di mal ini, hampir seluruh pelayanan yang diberikan pemerintah bisa disatukan dalam satu gedung yang nyaman dan transparan,'' katanya.
Pola pelayanan seperti ini, menurut gubernur, merupakan bagian dari upaya pemerintah memangkas rantai birokrasi. Dengan demikian, praktik pungli yang selama ini masih 'lazim' terjadi dalam masalah perizinan dan administrasi kependudukan, bisa diminimalisir. ''Semoga keberadaan MPP ini bisa menginspirasi seluruh kabupaten/kota di Jateng,'' katanya.
Koordinator MPP Kabupaten Banyumas, Herni Sulastri, mengatakan MPP Banyumas sebenarnya baru diresmikan Jumat (17/1) oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafrudin. Namun sejak akhir Desember 2018 sudah beroperasi untuk uji coba, sekaligus untuk memperbaiki sistem pelayanan yang belum optimal.
''Sejak beroperasi hingga sekarang, kami catat sudah ada 4.200 warga yang mengajukan permohonan pelayanan. Kalau dihitung per hari, rata-rata ada sebanyak 430 pemohon,'' jelas Herni, yang juga menjabat sebagai kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Banyumas.
Menurutnya, warga yang datang ke MPP kebanyakan mengajukan permohonan masalah perizinan yang dikeluarkan DPMPPTSP, pelayanan SIM, dan kartu kuning. Pelayanan yang paling cepat dilayani dalam ukuran jam, antara lain menyangkut izin reklame dan keramaian insidental.
Kemudian pelayanan SIM dan kartu kuning, yang bisa diselesaikan dalam waktu sehari. ''Saat ini, di MPP ada 103 jenis pelayanan yang diberikan. Setelah diresmikan besok, akan ada tambahan satu pelayanan lagi, yakni pelayanan pengurusan cek kesehatan untuk pengurusan SIM,'' jelasnya.
Selain itu, saat ini pihaknya sedang berupaya agar pengurusan paspor yang selama ini harus dilaksanakan di kantor Imigrasi Cilacap, juga bisa bisa dilaksanakan di MPP. ''Saat ini, yang baru terlayani hanya untuk pengurusan paspor kepentingan tenaga kerja ke luar negeri, terutama untuk Tenaga Migran Indonesia (TMI),'' ujar dia.