Kamis 17 Jan 2019 02:23 WIB

Polri Kembali Tantang Novel Tuangkan Keterangan di BAP

Novel Baswedan dipersilakan menuangkan keterlibatan oknum Polri ke BAP.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Reiny Dwinanda
 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menantang Novel Baswedan untuk kembali menuangkan keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tantangan tersebut dilontarkan menyusul pembentukan tim gabungan Polri untuk mengusut kasus yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

"Kalau memang ada oknum petinggi Polri, silakan Saudara NB hadir di Polda. Sebutkan dan tuangkan di penyidik Polda Metro," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/1).

Baca Juga

Iqbal menyatakan, polisi akan menindaklanjuti keterangan yang diberikan Novel. "Hadir (maka) akan kami periksa dan menjadi petunjuk. Kami akan dalami dan kejar (dengan) pembuktian yang ilmiah," kata Iqbal.

photo
Penyidik KPK Novel Baswedan berdiri di samping layar yang menampilkan hitung maju waktu sejak penyerangan terhadap dirinya saat diluncurkan di gedung KPK, Selasa (11/12/2018).

Menyusul pembentukan tim gabungan oleh Polri, sejumlah pihak pun menyampaikan keraguannya, termasuk Novel. Tim gabungan Polri dianggap tak merepresentasikan kebutuhan sebagai pencari fakta, melainkan hanya sebagai pemenuhan rekomendasi Komnas HAM semata.

Menanggapi hal tersebut, Iqbal pun menyatakan, Polri akan tetap bertindak sesuai prosedur yang berlaku. Iqbal mengatakan, Polri tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus itu penyerangan tersebut.

"Saudara NB juga saya lihat di media menolak tim ini. Silakan, kita harus hargai. Terima kasih, tapi kami (di)hargai dong, kami independen, tidak dibawa siapapun, tidak dibawa presiden. Tunggu dong hasilnya," ujar Iqbal.

Keraguan Novel

Novel menyatakan, pembentukan tim gabungan oleh Polri tidak sesuai dengan yang diminta selama ini. Menurutnya, pembentukan tim gabungan itu tak ada bedanya dengan yang pernah ada sebelumnya.

"Pembentukan tim gabungan ini tidak sesuai yang kami minta. Kalau penyidiknya saja diberi surat tugas baru, rasanya permasalahannya bukan di situ," ujar Novel di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/1).

Novel mengingatkan, ia dan koalisi masyarakat sipil meminta dibentuknya tim gabungan pencari fakta (TGPF). Sebab, ada bukti dan fakta bahwa proses penyidikan yang dilakukan tidak sungguh-sungguh mengungkap pelakunya. Karena itu, yang diminta dibentuk adalah tim gabungan pencari fakta, bukan tim penyelidik dan penyidik.

"Ini yang kami pertanyakan, bedanya apa dengan yang sebelumnya. Okelah ini baru dibentuk. Kita akan menilai apakah tim ini bekerja dengan benar atau tidak, indikatornya adalah bisa enggak ini diungkap dengan benar," ujar dia.

Novel disiram air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa. 11 April 2017. Ia diserang usai menunaikan Shalat Subuh di masjid dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hingga kini, polisi belum menemukan tersangka penyerang Novel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement