Rabu 16 Jan 2019 23:50 WIB

72 Persen Korban Gempa NTB Telah Terima Dana Bantuan

Pemerintah telah menyalurkan Rp3,5 triliun dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Bayu Hermawan
Hunian sementara (huntara) rumah ramah gempa (RRG) untuk korban gempa NTB (ilustrasi)
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Hunian sementara (huntara) rumah ramah gempa (RRG) untuk korban gempa NTB (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Rum mengatakan, dana rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah dikucurkan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 3,5 triliun. Rum mengatakan 72 persen korban gempa NTB telah menerima dana bantuan.

"Komitmen pemerintah sudah jelas, Rp 3,5 triliun dari total kebutuhan Rp 6 triliun sudah terealisasi, sudah luar biasa, berarti sudah di atas 50 persen," ujar Rum di Mataram, NTB, Rabu (16/1).

Rum mengatakan, dana sebesar Rp 3,5 triliun itu telah diterima 156.474 ribu kepala keluarga (KK) terdampak gempa dari total jumlah 216 ribu KK terdampak gempa di NTB atau 72,22 persen.

Rum merinci, untuk rumah rusak berat, jumlah penerima dana bantuan sekira 50 ribu KK dari total 75 ribu KK yang rumahnya rusak berat. Untuk rusak sedang, jumlah yang telah menerima dana bantuan sebanyak 25 ribu Kk dari total 33 ribu KK yang rumahnya rusak sedang. Sementara 80.379 KK yang rumahnya rusak ringan telah mendapatkan dana bantuan dari total 108.306 KK yang rumahnya rusak ringan.

"Dana sudah ditransfer, sekarang tinggal bagaimana masyarakat segera membentuk pokmas (kelompok masyarakat). Kalau masyarakat tidak gerak sampai berbusa kita ngomong juga tidak akan jadi rumah," lanjut Rum.

Rum tidak menampik jika sebelumnya masih ada kendala terkait keterbatasan pilihan rumah dan komponen yang menyertainya. Namun, pemerintah pusat telah melimpahkan kewenangan kepada Pemprov NTB untuk menyediakan alternatif rumah selain rumah instan sederhana sehat (Risha), rumah instan konvensional (Riko), dan rumah instan kayu (Rika).

"Kita harapkan masyarakat termotivasi, sekarang bola sudah ada di masyarakat, segera buat pokmas agar segera dieksekusi," kata Rum.

Ia menyarankan masyarakat membentuk pokmas dengan kesamaan pilihan rumah agar memudahkan dan mempercepat proses pembangunan.

"Kami imbau masyarakat yang rumahnya rusak berat berkelompok dengan yang rumah rusak berat dengan tipe yang sama untuk memudahkan akuntabilitas dan percepatan," ucap Rum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement