Kamis 17 Jan 2019 02:13 WIB

Ditetapkan Tersangka, VA: Saya tidak Dapat Dukungan Keluarga

Polda Jatim sudah menetapakan VA sebagai tersangka kasus prostitusi daring.

Artis VA seusai menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim, Surabaya, Ahad (6/1). Vanessa menjadi salah satu yang diamankan polisi terkait kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Artis VA seusai menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim, Surabaya, Ahad (6/1). Vanessa menjadi salah satu yang diamankan polisi terkait kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis VA mengaku tidak mendapat dukungan dari keluarga atas masalah yang sedang dihadapinya. Meski demikian, ia mengatakan tidak dendam pada keluarganya.

"Saya tidak dapat dukungan dari keluarga saya. Tapi enggak apa-apa, saya tetap sayang sama keluarga saya," kata VA dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (16/1).

VA mengatakan, bahwa dirinya merasa  tertekan dengan status barunya sebagai tersangka atas kasus prostitusi daring. Ia mengaku takut sekaligus trauma dan bahkan VA tidak tahu lagi harus berbuat apa.

Perempuan kelahiran 21 Desember 1991 ini, mengatakan bahwa saat ini apa pun yang diucapkannya tidak akan dianggap benar oleh masyarakat. Maka, ia memilih untuk diam dan pasrah.

"Di sini aku mau ngomong benar atau salah pun sama saja, enggak akan mengubah situasi apa pun. Saya sudah pasrah," ujarnya.

Pada Rabu, (16/1), VA resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Selain kasus prostitusi daring, VA juga dijerat UU ITE terkait penyebaran foto dan video asusila.

"Jadi, VA kami tetapkan sebagai tersangka. Karena yang bersangkutan dengan sengaja mengeksplor gambar dan videonya untuk prostitusi online," kata Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (16/1).

Luki menjelaskan, gambar bugil dan video porno VA disebar sendiri ke muncikari ES dan pelanggan. Menurutnya, dengan foto dan video porno inilah VA melalui ES kerap mendapat order.

"Bukti itu kita peroleh berdasarkan hasil digital forensik dari ponsel milik VA dan ES," ujar Luki.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement