REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ancaman muncur kubu Prabowo-Sandi dari gelaran Pilpres 2019 sudah diperkirakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Menurut Direktur TKN, Lukman Edy. ancaman mundur kubu Prabowo jika menemukan kecurangan dalam pilpres dinilai sebagai puncak delegitimasi kubu Prabowo-Sandi terhadap penyelenggara pemilu.
“Dua bulan lalu saya sudah bicara, pada nantinya nanti ini pasti ada ancaman mundur. Kalau orang Jawa bilang, Tiji tibeh mereka ini. Kalau mereka tak menang ya sudah semuanya tak boleh menang, hancur saja sekalian seperti yang sering diucapkan Prabowo,” kata Lukman kepada Republika pada Selasa (15/1).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, ancaman mundur kubu Prabowo-Sandi merupakan puncak delegitimasi terhadap penyelenggara Pemilu. Sebelumnya, jelas dia kubu Prabowo-Sandi juga kerap melempar tuduhan-tuduhan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai tak netral.
Selain itu, kata Lukman, kubu Prabowo-Sandi juga kerap melempar hoaks terkait penyelenggaraan pemilu mulai dari isu daftar pemilih tetap ganda, KTP tercecer, kotak kardus, hingga isu surat suara yang telah dicoblos. Lukman pun melihat hal tersebut dilakukan karena posisi Prabowo-Sandi yang sulit untuk memenangkan kontestasi Pilpres 2019.
“Statement Djoko Santoso yang menyatakan akan mundur itu adalah puncak dari delegitimasi terhadap KPU. Karenanya 01 harus melawan, rakyat harus melawan,” tuturnya.
Diketahui ancaman mundur kubu Prabowo-Sandi disampaikan langsung ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso yang mengatakan, Prabowo akan mundur jika terdapat potensi kecurangan dalam pilpres 2019. Djoko Santoso pun menyebutkan salah satu potensi kecurangan dalam pemilu mendatang yakni dengan diperbolehkannya penyandang disabilitas mental atau tuna grahita menggunakan hak pilihnya.
“Kalau menuduh penyelenggara pemilu berdasarkan data, kami sesalkan kenapa hanya berdasarkan berita hoaks,” kata Lukman.