REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengimbau komplotan buron Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora dkk yang beberapa waktu lalu melakukan mutilasi dan penyerangan aparat di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyerahkan diri. Polisi mengidentifikasi setidaknya ada 14 buron yang masih dikejar.
"Kami imbau 14 tersangka untuk menyerahkan dirilah, kalau dia menyerahkan diri kita akan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (15/1).
Dedi berjanji, kepolisian akan menghargai hak-hak mereka sebagai tersangka dan memperlakukan mereka sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini, kata Dedi, Satgas Tinombala masih melakukan perburuan 14 buron tersebut. Kinerja Satgas Tinombala dibantu oleh Mabes Polri dan Mabes TNI.
Dedi mengatakan, baik TNI dan Polri merahasiakan jumlah kekuatan pengejaran para buron tersebut demi kepentingan operasi di lapangan. Namun, 14 buron pimpinan Ali Kalora bekas anak buah Santoso itu diprediksi bergerak dengan cara gerilya dengan kelompok kecil terpisah, yang terdiri dari sekitar lima orang.
"Mereka bergerak dalam satuan kecil. Tidak akan 14 orang itu bersama," ujar Dedi.
Sebanyak 14 buron yang diidentifikasi juga merupakan hasil pantauan intelijen yang masih bekerja di lapangan. Para buron itu diduga bersembunyi di hutan dan pegunungan. Polisi juga melakukan pendekatan khusus untuk masyarakat yang berada di sekitar hutan.
"Dari hasil mapping tersebut, langkah Satgas terkerucut, melakukan pengejaran serta melakukan upaya upaya preventif dengan pendekatan keluarga atau masyarakat di sekitar hutan," ujar Dedi menegaskan.
Diketahui buron tersebut bersembunyi setelah melakukan mutilasi pada seorang warga sipil bernama RB (34 tahun). Mutilasi tersebut, kata Dedi memiliki motif untuk memancing aparat. Mutilasi dilakukan oleh lima orang.
Pada 30 Desember 2018, saat aparat melakukan evakuasi korban mutilasi, para buron terorisme itu pun menembaki polisi. Dalam kontal tembak yang terjadi selama 30 menit itu, Bripka Andrew Maha Putra dan Bripda Baso tertembak. Para buron tersebut kemudian melarikan diri ke hutan dan dikejar aparat.