REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta menyisir 12 ribu pelajar usia 17 tahun untuk dilakukan perekaman KTP-El. Sebab, 12 ribu pelajar tersebut masuk dalam kategori pemilih pemula untuk Pemilu 2019. Sampai April mendatang instansi ini terus melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah, supaya seluruh pelajar itu bisa terekam.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta, Sulaeman Wilman, mengatakan, penyisiran untuk perekaman KTP-el para pelajar ini sudah berlaku sejak akhir 2018 lalu. Targetnya, sampai April mendatang seluruhnya sudah terekam. Dengan begitu, para pelajar ini bisa memiliki KTP-el.
"Bagi pelajar yang usianya telah 17 tahun, KTP-el ini sangatlah penting. Karena, manfaatnya cukup banyak," ujar Sulaeman, kepada Republika.co.id, Selasa (15/1).
Salah satunya, KTP-el menjadi syarat untuk pembuatan SIM, atau mendaftar ke perguruan tinggi serta syarat untuk mendapatkan beasiswa. Karena itu, pihaknya berupaya memberikan layanan terbaik bagi pemula ini. Salah satunya, dengan jemput bola mendatangi sekolah-sekolah yang ada di wilayah ini.
Kalaupun ada kendala di siswanya, seperti pelajar itu sedang melaksanakan tugas kerja lapangan (PKL), maka perekaman akan dilakukan di kantor disduk. Layanan, buka dari pagi hingga sore.
Menurut Sulaeman, saat ini perekaman untuk pelajar sepertinya tinggal menyisakan 2.000 lagi. Dengan begitu, targetan selesai April bisa terealisasi. Terkait dengan keping KTP-el, Sulaeman mengaku kosong. Sebab, pengiriman dari Kemendagrinya juga terbatas.
Pekan awal 2019 ini Purwakarta hanya mendapatkan jatah 2.000 keping. Hal itu, langsung habis dalam kurun waktu empat hari. Mengingat, sampai saat ini masih ada puluhan ribu pemohon yang belum mendapatkan KTP-el.
"Jadi, kalau fisiknya sudah datang, kita langsung cetak. Tentu, fokusnya pada pemohon yang telah waiting list sejak lama," ujar Sulaeman.
Terkait dengan kebijakan baru, mengenai pemblokiran data warga yang belum melakukan perekaman KTP-el, hingga akhir Desember 2018 kemarin, Sulaeman mengaku, di Purwakarta belum ada. Mengingat, secara keseluruhan warga yang telah melakukan perekaman sudah mencapai 103,4 persen. Dengan begitu, hingga saat ini kebijakan pemblokiran data itu belum berlaku di Purwakarta.
"Perekaman KTP-el ini, sudah online jadi dengan mudah dilihat. Sampai saat ini, belum ada pemblokiran," ujarnya.
Sementara itu, Neneng Nurhayati (17 tahun), pelajar SMK asal Kecamatan Babakan Cikao, mengaku, dirinya belum bisa melakukan perekaman KTP-el, karena sedang menjalankan praktik lapangan. Karena itu, dirinya ingin ada kemudahan mengenai perekaman ini.
"Misalkan, ada dispensasi pelajar yang sedang PKL, tak perlu mengantre lama untuk direkam," ujarnya dengan tersenyum.