Senin 14 Jan 2019 21:13 WIB

Polisi: Miras Oplosan Masih Jadi Mengancam Warga Garut

Semua tokoh masyarakat dan tokoh lainnya bersinergi unuk memberantas peredaran miras.

Pemusnahan minuman keras.
Foto: Republika/Muhammad Fauzi Ridwan
Pemusnahan minuman keras.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyatakan minuman keras oplosan masih mengancam jiwa masyarakat di daerah ini. Polisi memusnahkan lima ribuan botol minuman keras berbagai merek selama akhir tahun 2018 atau sampai malam pergantian tahun 2019.

Ia mengatakan, alkohol murni dengan campuran bahan lainnya kemudian dijadikan minuman opolosan masih ada di Garut, dan meracuni generasi muda. "Polisi terus berupaya merazianya untuk menyelamatkan masyarakat Garut," kata Budi usai pemusnahan minuman keras berbagai merek di Markas Polres Garut, Senin (14/1).

Polisi merazia lima ribuan botol minuman keras berbagai merek, termasuk minuman keras oplosan dengan kemasan plastik mineral. Polisi juga mneyita botol cairan alkohol yang digunakan untuk campuran minuman oplosan.

Seluruh barang bukti minuman keras itu, kata dia, hasil dari operasi penyakit masyarakat selama akhir tahun 2018 atau sampai malam pergantian tahun 2019 di berbagai tempat maupun hasil razia di jalanan. "Hasil razia rutin, hampir setiap hari dilakukan di berbagai tempat, dan setiap pintu masuk Garut kami razia agar tidak masuk ke Garut," katanya.

Ia menegaskan, Kepolisian Resor Garut terus berupaya meminimalisasi penyebaran minuman keras bermerek, termasuk mencegah pembuatan dan peredaran minuman keras oplosan. Dia berharap upaya mencegah dan memberantas minuman keras di Garut dapat dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat.

Dengan demikian, Garut bebas dari peredaran minuman beralkohol. "Semua tokoh masyarakat dan tokoh lainnya bisa bersinergi untuk memberantas peredaran miras di Garut," katanya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH Sirojul Munir menambahkan, minuman keras atau segala bentuk maksiat akan terus mengancam kehidupan umat, termasuk masyarakat di Garut. Namun, ia mengatakan, ancaman minuman keras dan maksiat itu tentunya harus terus diperangi agar tidak meluas peredarannya dan merugikan kehidupan manusia.

"Jangan bosan untuk melawannya, dan kami imbau seluruh ulama dan tokoh masyarakat dalam setiap dakwahnya menyampaikan tentang bahaya minuman keras, karena cikal bakal kemaksiatan itu karena minuman keras," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement